Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Kesehatan KPK Spesial

    Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil - suara

    3 min read

     

    Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil



    • KPK sedang memburu sampel fisik biskuit program Kemenkes untuk diuji di laboratorium.

    • Nutrisi biskuit untuk balita dan ibu hamil diduga kuat dikurangi atau dihilangkan total.

    • Penemuan sampel ini menjadi kunci agar kasus korupsi bisa segera naik ke penyidikan.

    Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berburu barang bukti fisik yang krusial dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016-2020.

    Bukti yang dicari yakni sampel biskuit yang ditujukan bagi balita dan ibu hamil, yang diduga telah dimanipulasi komposisi gizinya.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pengujian laboratorium terhadap kandungan nutrisi biskuit tersebut menjadi kunci untuk membongkar praktik korupsi yang terjadi.

    "Kami sekarang itu juga sedang mau nyari barangnya, barangnya ya itu, nanti barangnya itu yang waktu itu dibuat, karena kita harus cek juga tuh kandungannya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

    Hipotesis utama penyidik adalah adanya pengurangan atau bahkan penghilangan nutrisi esensial, yang membuat program peningkatan gizi dan penurunan angka stunting menjadi sia-sia.

    “Nah ketika campuran itu dikurangi, ini apalagi mungkin dihilangkan, yang ada tinggal tepung dan gula, walaupun ya tetap mirip, tapi ini tidak akan berpengaruh terhadap apa namanya, kesehatan dari balita, tetap akan stunting, karena kandungan gizinya tidak ada, itu yang sedang kami carikan saat ini, sedang kami carikan sampelnya," tutur Asep.

    Pencarian sampel ini, menurut Asep, menjadi salah satu faktor penentu yang membuat penanganan perkara ini belum dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.

    Tanpa bukti fisik tersebut, pembuktian akan bergantung pada dokumen tertulis mengenai formula adonan.

    "Mudah-mudahan ada sampelnya, nanti akan kami uji juga, yang ada memang saat ini adalah kandungan itu secara tertulis, karena setiap mau bikin makanan, bikin adonan, itu ada kandungannya yang tertulis," tambah dia.

    “Biskuit itu makanan tambahan, terakhir sudah kita ekspos terkait dengan makanan tambahan itu, masih ada yang perlu kita lengkapi lagi," katanya.

    Sebelumnya, pada Kamis (17/7/2025), KPK telah mengonfirmasi dimulainya penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam program PMT ini.

    “Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik,” kata Asep.

    KPK masih menutup rapat detail perkara, termasuk potensi tersangka, hingga proses penyelidikan dianggap rampung dan siap untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    “Clue-nya apa, clue-nya adalah (pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil,” ujar Asep.

    Komentar
    Additional JS