Bupati Tika Kaget, Sejumlah Motor dan Mobil Dinas Pemkab Kendal Telat Bayar Pajak - Tribunjateng.
Bupati Tika Kaget, Sejumlah Motor dan Mobil Dinas Pemkab Kendal Telat Bayar Pajak - Tribunjateng.com

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sejumlah motor dan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Kendal telat melakukan pembayaran pajak.
Mobil dan motor dinas itu terpantau terparkir di halaman Pemkab Kendal. Namun tetap digunakan untuk kegiatan aktif kedinasan.
Pantauan di sejumlah lokasi parkir, mobil yang telat bayar pajak itu di antaranya mobil Kijang Inova dengan plat nomor polisi H 24 D.
Saat dicek di aplikasi pembayaran pajak new Sakpole, status pajak mobil belum lunas dengan masa akhir pembayaran pajak dan STNK pada (11/6/2025).
Hasil pengecekan lain, juga ditemukan mobil Kijang Inova dengan nomor polisi H 1015 XD.
Ketika dicek di aplikasi new Sakpole, keterangan pembayaran pajak mobil dinas tersebut belum lunas, padahal harusnya dibayarkan pada (18/5/2025).
Mobil Toyota Rush berplat merah dengan nomor polisi H 60 D juga terpantau belum lunas. Saat dicek di aplikasi new Sakpole, status pajak kendaraan belum lunas, padahal harusnya dibayarkan pada (26/11/2025).

Tak hanya mobil, sejumlah motor dinas dengan merek yang sama juga menunggak pajak.
Hasil pantauan di sejumlah titik parkir di kompleks kantor Pemkab Kendal, terdapat sekitar 6 motor yang telat melakukan pembayaran pajak.
Keenam motor itu di antaranya 5 motor matic Mio Soul dan 1 motor bebek Supra 125 dengan plat nomor H 6227 XD, H 6230 XD, H 6221 XD, H 6235 XD, serta H 6245 XD. Sedangkan 1 motor bebek lain yakni supra 125 dengan nomor polisi H 6243 XD.
Berdasarkan pengecekan di aplikasi new Sakpole, semua pajak motor itu habis masa pajaknya pada November 2025.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengaku kaget saat mengetahui kendaraan dinas Pemkab Kendal itu menunggak.
Dia juga sempat melihat secara langsung usai ditunjukkan oleh wartawan kondisi mobil dinas yang menunggak pajak tersebut.
Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari juga terkejut saat melihat ada mobil dinas yang masih menunggak pajak. Dia pun langsung menelepon Kabag Umum untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami akan segera menindaklanjuti," tuturnya sesuai melihat kondisi mobil dinas di kompleks Pemkab Kendal, Jumat (28/11/2025).
Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Kendal, Fadhlullah mengakui ada keterlambatan pembayaran pajak.
Namun, ia menegaskan jika saat ini kendaraan-kendaraan tersebut sedang proses pemajakan di Samsat Kendal.
“Minggu depan saya pastikan sudah clear semuanya," tukasnya. (ags)