Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dunia Internasional Featured Israel Kesehatan Konflik Timur Tengah Palestina

    Debat Keras di Parlemen, Serikat Dokter Israel Menolak Terlibat Eksekusi Mati Tahanan Palestina - Sindo news

    2 min read

     

    Debat Keras di Parlemen, Serikat Dokter Israel Menolak Terlibat Eksekusi Mati Tahanan Palestina

    Kamis, 20 November 2025 - 17:14 WIB

    Tahanan Palestina dibawa ke Rumah Sakit Abu Youssef Al-Najjar di Rafah, selatan Gaza, akibat penyiksaan yang dilakukan pasukan Israel selama penahanan mereka dalam kondisi yang tidak manusiawi. Foto/Firas Al-Shaer
    A
    A
    A
    TEL AVIV - Serikat dokter Israel menyatakan para dokter tidak diizinkan untuk terlibat dalam pelaksanaan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Komite Keamanan Nasional di Knesset pada hari Rabu, yang membahas penerapan hukuman mati dan persiapan rancangan undang-undang untuk pembacaan kedua dan ketiga.

    Perwakilan serikat menekankan keterlibatan medis dalam eksekusi bertentangan dengan aturan profesional dan etika, yang menegaskan sikap tegas serikat terhadap keterlibatan dalam prosedur tersebut.

    Perwakilan tersebut dikeluarkan dari rapat setelah berulang kali mendesak penolakan para dokter untuk berpartisipasi dalam eksekusi, dengan mengatakan peran medis apa pun dalam tindakan ini melanggar standar etika dan profesional.
    Komentarnya memicu ketegangan di ruangan dan menyebabkan pengusirannya.

    Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, mengatakan ia berharap rancangan undang-undang tentang eksekusi tahanan akan disahkan sebelum pemilihan umum berikutnya.

    Dalam sesi yang sama, anggota Knesset dari Partai Demokrat, Gilad Kariv, mengkritik Ben Gvir dengan mengatakan, "Wahai Menteri gelitik dan baklava. Anda adalah orang dengan rekam jejak panjang menumpahkan darah Israel dan Yahudi di jalanan. Anda bajingan."

    Perdebatan ini menyoroti ketegangan yang mendalam dan perpecahan politik yang tajam di dalam Knesset terkait rancangan undang-undang yang kontroversial tersebut serta implikasi hukum dan kemanusiaannya.

    Rancangan undang-undang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai pada akhir tahun 2022 untuk membentuk koalisi yang berkuasa yang dipimpin Partai Likud di bawah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, bersama dengan partai Kekuatan Yahudi (Otzma Yehudit) yang dipimpin Ben Gvir.

    Baca juga: Pelapor PBB: Pemindahan Warga Palestina ke Afrika Selatan Dapat Bantu Israel Mencapai Tujuan Genosida
    (sya)
    Komentar
    Additional JS