Dedi Mulyadi Pacu Penertiban Bangunan Liar di Karawang, Tak Ada Libur Tahun Baru bagi Pekerja - Pikiran Rakyat
Dedi Mulyadi Pacu Penertiban Bangunan Liar di Karawang, Tak Ada Libur Tahun Baru bagi Pekerja
PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mencapai kesepakatan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II untuk segera memulai upaya normalisasi sungai besar-besaran dan penertiban bangunan liar di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) produktif.
Dedi sudah meminta PJT segera mematok ulang lahan-lahan miliknya di seluruh wilayah. Penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan tanpa jeda, termasuk saat libur panjang atau Tahun Baru 2026.
“Pemprov Jabar akan terus mengerjakan, enggak akan ada (libur) Tahun Baru. Akan kerukin sungai, mengembalikan fungsi-fungsi pada fungsinya dan mengembalikan tata kelola keindahan Jawa Barat yang memudar,” kata Dedi Mulyadi.
Dedi menjelaskan, fokus utama pengambilalihan dan penertiban lahan PJT II sebagian besar berada di wilayah Subang, Karawang, Bekasi, Bogor, dan Cirebon.
Wilayah-wilayah ini menjadi prioritas karena merupakan daerah sungai produktif yang sumber airnya banyak berasal dari Sungai Citarum. Daerah inilah yang menurut Dedi paling banyak didirikan bangunan ilegal di lahan milik negara.
“Fokusnya pengambil alihan lahan itu kan kebanyakan di wilayah Subang, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Di yang lain enggak begitu. Yang paling banyak fokus di situ. Dan Cirebon,” katanya.
Mengenai nasib warga yang tinggal di bangunan liar tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kompensasi akan diberikan. Namun, ia juga menyoroti bahwa banyak dari bangunan yang berdiri ilegal itu sebenarnya sudah dikomersialisasikan.
“Ada kompensasi bagi warga yang tidak punya rumah, tapi kan kebanyakan rumahnya di kontrakin, dikomersialisasi dengan nilai ratusan juta rupiah,” tutur Dedi.***
