DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera - Merdeka
DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
Anggota DPR RI mendesak pemerintah segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional di Sumatera akibat skala bencana yang melampaui kapasitas daerah, demi efektivitas penanganan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional. Desakan ini khusus ditujukan bagi wilayah Sumatera yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penetapan status ini dianggap krusial untuk penanganan bencana yang meluas.
Menurut Dini, empati saja tidak cukup dalam menghadapi situasi bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut. Pemerintah pusat harus bertindak cepat dengan menggunakan kewenangan tertinggi yang dimiliki. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan respons terhadap dampak bencana alam.
Penetapan status darurat nasional akan memungkinkan pengerahan seluruh sumber daya negara secara maksimal. Hal ini termasuk melibatkan TNI/Polri serta berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah melindungi kelompok rentan dan mempercepat proses pemulihan di lokasi terdampak.
Pentingnya Darurat Bencana Nasional untuk Penanganan Efektif
Dini Rahmania menekankan bahwa penetapan status Darurat Bencana Nasional sangat mendesak karena skala bencana di tiga provinsi Sumatera telah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Karakter bencana yang dipicu dinamika cuaca regional seperti Siklon Tropis Senyar bersifat lintas wilayah. Oleh karena itu, penanganan memerlukan komando tunggal dari pemerintah pusat.
Dengan status darurat nasional, seluruh sumber daya negara dapat dikerahkan secara optimal tanpa hambatan birokrasi yang berarti. Ini mencakup keterlibatan TNI/Polri serta kementerian dan lembaga terkait dalam upaya penanganan bencana. Prioritas utama adalah melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, dan lansia di lokasi pengungsian.
“Empati saja tidak cukup, pemerintah pusat harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi, yakni menetapkan status bencana nasional,” ujar Dini. Pernyataan ini menegaskan urgensi pemerintah untuk mengambil langkah konkret. Penetapan status ini menjadi kunci untuk respons yang lebih cepat dan terkoordinasi.
Dampak Kerusakan Infrastruktur dan Krisis Kemanusiaan
Kerusakan infrastruktur, seperti terputusnya Jalur Lintas Sumatera, juga menjadi alasan kuat untuk penetapan Darurat Bencana Nasional. Kondisi ini berdampak langsung pada mobilitas logistik nasional dan menghambat pemulihan ekonomi di wilayah terdampak. Intervensi APBN dan mekanisme percepatan sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini.
Dini juga menyoroti krisis kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan akibat bencana ini. Adanya korban jiwa, ribuan pengungsi, serta keterbatasan logistik dan minimnya alat berat menjadi indikator jelas. Situasi ini menunjukkan bahwa kapasitas daerah telah mencapai titik jenuh dalam menangani dampak bencana.
Penetapan status Darurat Bencana Nasional akan membuka jalan bagi bantuan yang lebih besar dan terstruktur. Ini memungkinkan pengerahan sumber daya nasional untuk mengatasi krisis kemanusiaan. Langkah ini krusial untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi dan proses pemulihan dapat berjalan.
Koreksi Tata Kelola Lingkungan dan Respons Pemerintah
Lebih lanjut, Dini menegaskan bahwa bencana ini harus menjadi momentum penting untuk koreksi atas tata kelola lingkungan di kawasan hulu. Ia menyebutkan bahwa bencana ini merupakan alarm keras tentang krisis ekologis. Krisis ini diakibatkan oleh pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan resapan air.
“Bencana ini adalah alarm keras tentang krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan resapan,” tegas Dini. Penetapan status Darurat Bencana Nasional juga akan memberikan legitimasi politik kepada Presiden. Ini memungkinkan Presiden untuk melakukan audit lingkungan, moratorium izin, dan penegakan hukum terhadap pihak perusak lingkungan.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah masih terus memantau perkembangan bencana yang melanda sejumlah daerah. Fokus pemerintah saat ini adalah menyalurkan bantuan bagi wilayah-wilayah yang tengah dilanda bencana alam. "Kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya,” ujar Presiden.
Terkait kemungkinan penetapan status Darurat Bencana Nasional, Presiden menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan pemantauan lapangan. Keputusan lanjutan akan diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan. "Nanti kita monitor terus,” ucapnya singkat, menunjukkan kehati-hatian dalam mengambil keputusan tersebut.
Sumber: AntaraNews