Gus Yahya Didesak Mundur dari Ketum PBNU, Elite PKB: Kita Enggak Ikut-ikutan - Tribunnews
Gus Yahya Didesak Mundur dari Ketum PBNU, Elite PKB: Kita Enggak Ikut-ikutan - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- Elite PKB tak ikut-ikutan terkait desakan agar Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU
- PBNU dirundung polemik setelah beredarnya dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Aston City Jakarta
- Dalam risalah itu Gus Yahya diminta mundur dari jabatannya selambat-lambatnya dalam tiga hari.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan pihaknya tak ikut-ikutan terkait desakan agar Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Itu di PBNU, kita enggak ikut-ikutan," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Cucun mengaku tak paham konflik internal yang terjadi di PBNU.
Ia merasa tak pantas untuk ikut campur.
"Kita enggak paham, biarkan itu selesai di rumah tangga orang tua sendiri, PBNU, ya," ungkapnya.
Kasus di PBNU
PBNU belakangan ini dirundung polemik setelah beredarnya dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Aston City Jakarta pada Kamis (20/11/2025) lalu.
Dalam risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, disebutkan bahwa Gus Yahya diminta mundur dari jabatannya selambat-lambatnya dalam tiga hari.
"Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rai Aam memutuskan KH. Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU," bunyi risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar pada Jumat, 21 November 2025.
Rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus Syuriyah itu berlangsung selama tiga jam dan menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait dinamika internal organisasi.
Salah satu sorotan utama adalah pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional.
Syuriyah menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta arah perjuangan organisasi dalam membela kemanusiaan.
Selain itu, rapat menilai pelaksanaan AKN NU tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris.
Tata kelola keuangan organisasi juga menjadi perhatian serius. Syuriyah menilai sejumlah praktik perlu ditinjau ulang agar sesuai dengan hukum syara’, regulasi negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Syuriyah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Musyawarah kemudian menetapkan agar KH Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Jika dalam tiga hari tidak ada pernyataan pengunduran diri, maka pemberhentian akan dilakukan secara resmi oleh Syuriyah.