Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Ira Puspadewi Istimewa KPK Prabowo Subianto Rehabilitasi Spesial

    Ira Puspadewi Dkk Belum Dibebaskan, KPK Masih Tunggu SK Rehabilitasi dari Presiden - SindoNews

    2 min read

     

    Ira Puspadewi Dkk Belum Dibebaskan, KPK Masih Tunggu SK Rehabilitasi dari Presiden

    Rabu, 26 November 2025 - 21:31 WIB

    KPK menyatakan masih menunggu surat keputusan rehabilitasi eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dkk. Foto/SindoNews
    A
    A
    A
    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu surat keputusan rehabilitasi eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dkk.

    "Sampai saat ini KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari presiden," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (26/11/2025).

    Budi menegaskan, dengan belum diterimanya surat yang dimaksud maka belum bisa dilakukan pembebasan terhadap Ira dkk. "Saat ini para pihak masih di rutan KPK," ujarnya.

    Baca juga: Menkum Supratman Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi

    Terpisah, pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo memperkirakan kliennya akan bebas besok pada Kamis, 27 November 2025. "Jawabannya adalah setelah KPK menerima Keppres, kapannya (KPK terima Keppres) itu, kemungkinan besok," kata Soesilo, Rabu (26/11/2025).


    Soesilo menilai, hal itu sejalan dengan batas akhir pengajuan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan. "Jadi kita hormati saja keputusan Presiden itu, karena Keppres itu kemarin saya dapat sedikit rilisnya bahwa akan diberikan setelah inkrah, inkrahnya itu baru besok," ungkapnya.

    Baca juga: Ira Puspadewi Dkk Terima Rehabilitasi dari Presiden, KPK: Perkara Bos Jembatan Nusantara Tetap Berlanjut

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan.

    "Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
    (cip)
    Komentar
    Additional JS