Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Ijazah Jokowi KIP Komisi Informasi Pusat KPU Surakarta Roy Suryo

    Kabar dari Sidang Ijazah Jokowi: Roy Suryo Kritik Tajam Pemusnahan Arsip oleh KPU Surakarta di Hadapan Majelis KIP - Klik Anggaran

    2 min read

     

    Kabar dari Sidang Ijazah Jokowi: Roy Suryo Kritik Tajam Pemusnahan Arsip oleh KPU Surakarta di Hadapan Majelis KIP - Klik Anggaran

    (KLIKANGGARAN) — Sidang sengketa informasi terkait dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo kembali memicu perdebatan setelah tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, hadir di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin 17 November 2025.

    Roy menyoroti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta yang mengaku telah memusnahkan arsip pencalonan Jokowi, termasuk salinan ijazah yang kini disengketakan. Menurut Roy, alasan KPU tidak dapat dibenarkan.

    "KPUD Surakarta yang jelas sama sekali tidak memahami esensi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang kebetulan saya ikut merancangnya," ujarnya kepada wartawan.

    Pernyataan pihak termohon, yaitu PPID KPU Surakarta, menyebutkan bahwa arsip pencalonan Jokowi ketika maju sebagai Wali Kota Surakarta sudah dihancurkan karena dianggap melewati masa retensi.

    KPU Surakarta Kekeh Arsip Hanya Wajib Disimpan 2 Tahun

    Dalam persidangan yang digelar di Wisma BSG, Gambir, majelis KIP meminta dasar hukum terkait masa penyimpanan arsip pencalonan. Ketua majelis, Rospita Vici Paulyn, menyoroti aturan yang dipakai KPU Surakarta.

    "Memang masa retensi penyimpanannya berapa lama?" tanya Paulyn.

    Perwakilan KPU Surakarta menjawab bahwa acuan mereka adalah PKPU Nomor 17 Tahun 2023.

    "Kalau buku agenda sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2023 itu, (arsip) satu tahun aktif, dua tahun inaktif," ujar pihak termohon.

    Merujuk aturan tersebut, mereka menggolongkan dokumen pencalonan Jokowi sebagai arsip “tidak tetap” sehingga bisa dimusnahkan setelah retensinya lewat.

    Komentar
    Additional JS