Pimpinan DPR bakal Koordinasi dengan MKD soal Aduan Ijazah Hakim MK Arsul Sani - Inilah
Pimpinan DPR bakal Koordinasi dengan MKD soal Aduan Ijazah Hakim MK Arsul Sani
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal akan mendalami laporan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait isu ijazah palsu Hakim MK Arsul Sani. Mekanisme penanganan laporan akan mengikuti prosedur standar DPR.
"Jadi saya lihat nanti. Biasanya kan kalau sudah ada pelaporan, pimpinan MKD menyampaikan surat ke pimpinan. Biasa melalui kita karena koornya di Koorkestra. Kita akan dalami. Kita akan lihat seperti apa laporannya," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Cucun menjelaskan akan berkoordinasi dengan pimpinan MKD untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika diperlukan, proses pemanggilan pihak terlapor akan diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme MKD.
Baca Juga:
"Kalau misalkan terus, ya perlu juga MKD memverifikasi laporan tersebut ya. Memverifikasi, apakah nanti tindak lanjut daripada MKD, ya kita akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD," sebutnya.
Sebelumnya, AMPK telah melaporkan dugaan ijazah palsu Hakim MK Arsul Sani ke MKD DPR. Koordinator AMPK Betran Sukani menyatakan laporan ini bertujuan meminta pertanggungjawaban proses uji kelayakan yang dilakukan Komisi III DPR.
"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi. Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS," kata Betran di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11).
Baca Juga:
Laporan ditujukan kepada pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024 formasi awal, meski uji kelayakan Arsul Sani sebagai hakim MK pada September 2023 telah melibatkan formasi pimpinan yang berbeda.
Secara terpisah, Arsul Sani telah membantah tuduhan tersebut dengan menunjukkan dokumen asli ijazah dan foto wisuda gelar doktornya. Ia memaparkan perjalanan akademisnya secara rinci, termasuk disertasi berjudul "Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development."
“Disertasinya ada ini,” tegas Arsul sambil memperlihatkan dokumen tersebut di gedung MK.
Baca Juga:
Gelar doktor diperolehnya dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, Polandia pada 2020. Proses perkuliahan dilakukan secara daring mengingat situasi pandemi COVID-19, sementara sebagian kredit telah diselesaikan melalui pendidikan sebelumnya di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia sejak 2011.
Arsul juga menunjukkan bukti keaslian ijazah melalui foto wisuda yang dihadiri istri dan Dubes RI untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima. Dokumen ijazahnya telah melalui proses legalisasi oleh KBRI Warsaw sebelum dibawa pulang ke Indonesia.