Kasus Siswa Meninggal Akibat Dugaan Bullying, Kepsek SMPN 19 Tangsel Didesak Lepas Jabatan - Kompas
Kasus Siswa Meninggal Akibat Dugaan Bullying, Kepsek SMPN 19 Tangsel Didesak Lepas Jabatan


KOMPAS.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) mengundurkan diri pasca-ada siswa yang meninggal dunia karena diduga dibully temannya.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai pihak sekolah sudah gagal dalam menciptakan keamanan di sekolah dan kepsek adalah penanggung jawab utama keamanan siswa.
“Jika ada anak yang menjadi korban kekerasan sampai kehilangan nyawa, itu bukan sekadar kelalaian. Itu kegagalan kepemimpinan. Kepala sekolah harus punya sense of crisis dan mengambil tanggung jawab moral, termasuk mengundurkan diri,” kata Ubaid dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).
Ubaid mengatakan, berdasarkan informasi yang muncul mengindikasikan bahwa praktik perundungan atau bullying telah berlangsung sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada bulan Juli.
Diduga ada pembiaran
Pada rentang waktu tersebut tidak ada intervensi nyata dari sekolah maupun satuan tugas (Satgas) pencegahan kekerasan.
Ubaid melanjutkan, saat ini sudah masuk November. Artinya ia menduga ada pembiaran selama berbulan-bulan sebelum akhirnya anak tersebut kehilangan nyawanya.
"Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk nyata kegagalan negara memastikan sekolah aman. Anak kehilangan nyawa, dan itu terjadi setelah berbulan-bulan pembiaran," ujarnya.
JPPI, kata Ubaid, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.
Sebab, menurut Ubaid, Satgas yang dibentuk pemerintah tidak menjalankan mandatnya dengan baik.
"Selama ini kinerja Satgas tidak jelas. Anggotanya menerima fasilitas dan anggaran, tetapi hasil kerjanya tidak terlihat. Kasus-kasus kekerasan justru meningkat. JPPI meminta agar tidak ada lagi pejabat yang makan gaji buta dalam isu yang menyangkut keselamatan anak," ungkapnya.
Selain satgas daerah, JPPI juga menyoroti lemahnya kinerja Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
TPPK dinilai hanya dibentuk untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi tidak bekerja efektif karena banyak kasus yang tidak ditangani dengan serius, pelapor tidak didampingi, dan korban tidak mendapatkan perlindungan.
"Jika TPPK bekerja sebagaimana mestinya, tidak mungkin kita terus melihat korban berjatuhan seperti sekarang. Ini kejadian tidak hanya terjadi di Tangsel, tapi banyak terjadi di berbagai daerah. Jadi jangan sampai tambah banyak korban berjatuhan," pungkas Ubaid.

Siswa diduga dipukul gunakan kursi besi oleh teman
Sebelumnya diberitakan, MH (13), siswa kelas I SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban perundungan sejak awal masuk sekolah, meninggal dunia di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025) pagi.
Ia wafat setelah hampir sebulan berjuang melawan luka serius di kepala yang diduga akibat dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya.
Kabar meninggalnya MH dibenarkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Korban yang mendampingi keluarga.
“Korban sudah tidak ada. Ini saya lagi otw RS,” ujar Alvian, pendamping dari LBH Korban, Minggu pagi.
Menurut Alvian, informasi diterima sekitar pukul 06.00 WIB dari pihak keluarga. Kabar duka tersebut juga dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.