Kasus Udang Tercemar Limbah Nuklir, Indonesia dan AS Siapkan Jalan Tengah - Bisnis com
Kasus Udang Tercemar Limbah Nuklir, Indonesia dan AS Siapkan Jalan Tengah
Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia tengah menyelesaikan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat (AS) mengenai sertifikasi kargo bebas radioaktif setelah geger kasus udang terkontaminasi memasuki wilayah Paman Sam. Langkah ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (US Food and Drug Administration/US FDA) mendeteksi jejak cesium-137 dalam produk udang beku dan cengkeh yang dikirim dari Indonesia.
Nota kesepahaman tersebut akan mendetailkan persyaratan dan prosedur untuk memperoleh sertifikat serta pelaporan pengiriman guna memastikan keamanan komoditas. “Nota Kesepahaman tersebut akan menguraikan persyaratan dan prosedur untuk memperoleh sertifikat serta melaporkan pengiriman untuk memastikan keamanan komoditas,” kata Bara Krishna Hasibuan, pejabat di Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 dikutip dari Bloomberg, Selasa (14/10/2025).
Bara menegaskan, seluruh ekspor udang dan rempah dari Jawa dan Lampung ke AS wajib disertai sertifikat bebas cesium-137 yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia juga menjelaskan, hasil penyelidikan Satgas menunjukkan kontaminasi radioaktif tidak bersumber dari tambak udang, melainkan berasal dari kawasan industri Cikande, Jawa Barat.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah menangguhkan impor besi tua dan melakukan dekontaminasi terhadap 21 pabrik di kawasan terdampak. Kontaminasi juga terdeteksi terbatas di sebuah perkebunan di Lampung, mendorong Satgas merekomendasikan penghentian sementara penjualan cengkeh yang diduga terpapar radiasi hingga hasil uji laboratorium dirilis. Pemerintah saat ini berfokus mengendalikan lokasi kontaminasi dan mencegah penyebarannya.
Dalam kesempatan terpisah Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, US FDA telah menetapkan cesium-137 sebagai risiko keamanan pada pangan tertentu di wilayah Indonesia. “Import alert US FDA tersebut berpotensi memberikan pengaruh pada produk rempah asal Indonesia salah satunya cengkeh [yang juga diekspor ke Amerika],” ujar Taruna dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pekan lalu (8/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri 24 perwakilan kementerian dan lembaga, termasuk Satgas Penanganan Cs-137 dan Kesehatan Masyarakat Berisiko Terdampak. Menurut Taruna, import alert itu dapat berdampak pada pengetatan persyaratan keamanan pangan ekspor Indonesia, khususnya udang dan rempah. Ke depan, pengiriman produk Indonesia ke AS wajib disertai sertifikat pengiriman yang diterbitkan oleh certifying entity (CE) yang diakui pemerintah AS.
Baca Juga
US FDA juga akan mengelompokkan pabrik asal Indonesia ke dalam dua kategori: Red List dan Yellow List. Setiap pengiriman dari pabrik yang masuk daftar tersebut harus dilengkapi sertifikat keamanan. Dalam Rakortas, pemerintah membahas langkah agar produk Indonesia dapat keluar dari daftar tersebut.
“BPOM melalui joint confidential federation akan meyakinkan US FDA untuk secara bertahap, terkait import alert tersebut dapat hilang dengan cara pemenuhan evidence based dan langkah diplomatik,” ujar Taruna.
Usai rapat, Bara Krishna Hasibuan menambahkan bahwa KKP terus menjalin komunikasi intensif dengan US FDA. Kedua pihak sepakat menyusun memorandum of understanding (MoU) terkait sertifikasi keamanan produk udang. “Pasar di Amerika Serikat masih tetap terbuka untuk produk udang Indonesia selama mengikuti ketentuan dari Pemerintah Amerika Serikat, khususnya untuk ke depannya ini soal sertifikasi,” ujarnya.
Taruna menekankan, penunjukan lembaga CE harus mempertimbangkan sistem pengawasan pangan di Indonesia yang melibatkan banyak instansi (multi-agency), serta kapasitas lembaga yang akan diberi kewenangan. “Kami, BPOM berkomitmen bersama seluruh kementerian/lembaga terkait akan terus bergerak cepat dan solid, untuk memastikan keamanan produk Indonesia dan perlindungan kesehatan masyarakat,” tutup Taruna Ikrar