Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kasus Mahkamah Agung Mario Dandy Satrio

    MA Tolak Kasasi Mario Dandy pada Kasus Pencabulan Mantan Pacar - Kompas

    2 min read

     

    MA Tolak Kasasi Mario Dandy pada Kasus Pencabulan Mantan Pacar


    JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Mario Dandy Satriyo dalam kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya, AG.

    “Amar Putusan, Tolak,” dikutip dari laman resmi MA, Senin (24/11/2025).

    Berkas perkara nomor 10825 K/PID.SUS/2025 ini diputus pada Kamis (16/11/2025) lalu.

    Majelis hakim yang mengadili adalah Dwiarso Budi Santiarto selaku ketua majelis hakim.

    Mengapa Pemimpin G20 Kompak Tolak Rencana Damai Trump untuk Rusia–Ukraina?

    Baca juga: Perjalanan Kasus Mario Dandy, Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor yang Kini Dapat Remisi

    Sementara itu, dua hakim anggotanya adalah Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

    Diketahui, pada pengadilan tingkat pertama, Mario Dandy dinilai terbukti melakukan pencabulan terhadap mantan pacarnya, AG.

    Akibat perbuatannya, Mario Dandy divonis dua tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan penjara.

    Selain kasus pencabulan, Mario Dandy juga berstatus terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

    Baca juga: Mengingat Kembali Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy yang Dapat Remisi HUT RI

    Kasus tersebut menjadi viral karena aksi penganiayaan yag dilakukan Mario direkam dan disebarkan di media sosial.

    Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan membayar uang restitusi Rp 25,1 miliar dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

    Kasus Mario Dandy ini juga menyeret sang ayah, mantan Kepala Bagian Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo ke penjara.

    Rafael divonis bersalah dalam kasus gratifikasi yang terbongkar akibat aksi Mario Dandy yang kerap memamerkan kekayaannya.

    Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

    3 Kejanggalan Kematian Dosen Untag Versi Tim Hukum

    Komentar
    Additional JS