Pemerintah Larang Thrifting Baju Bekas, Mendag: Produk Kita Bagus dan Murah - inewd
Pemerintah Larang Thrifting Baju Bekas, Mendag: Produk Kita Bagus dan Murah
Ilustrasi thrifting baju bekas dilarang. Mendag sebut produk Tanah Air lebih murah dan bagus.(Foto: Freepik)
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan pemerintah telah melarang masyarakat thrifting baju bekas. Ia pun menilai bahwa produk buatan Tanah Air lebih bagus dan memiliki harga yang murah.
Budi mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan tindakan terlarang. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat mulai beralih.
"Kita lihatlah produk kita kan jauh, ngapain beli yang pakaian bekas, maksudnya terutama yang impor ya. Kan itu nggak boleh. Itu kan dari dulu dilarang itu ya. Impor pakaian bekas dilarang," ujar Budi dalam acara Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026, Kamis (6/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa kualitas produk lokal saat ini telah mampu memenuhi standar internasional, bahkan banyak yang sudah berorientasi ekspor. Ia juga menyebut dengan mendukung produk dalam negeri maka akan memperkuat industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada barang impor.
"Produk kita bagus-bagus dan murah. Murah, bagus. Bahannya juga bagus ngapain beli yang lain. Mari kita mulai dari kita bahwa kita bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan standar internasional. Jadi kalau produk-produk kita itu standar ekspor sebenarnya secara tidak langsung bisa membendung produk impor," ucapnya.
Meski begitu, Budi mengingatkan bahwa dorongan untuk menggunakan produk lokal harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dari para pelaku UMKM.
"Bagaimana kita bisa memakai produk dalam negeri ya produknya harus bagus. Makanya kita tidak sekadar mendorong ayo pakai produk dalam negeri nggak. Tetapi ayo pakai produk dalam negeri tapi UMKM juga harus kita dorong terus supaya kualitasnya bagus dan tidak mengecewakan kita semua ya," kata Budi.