Pemerintah Tarik Utang Rp 570,1 Triliun, Baru 77% dari Rencana di 2025 - Liputan6
Pemerintah Tarik Utang Rp 570,1 Triliun, Baru 77% dari Rencana di 2025
Kementerian Keuangan telah melakukan penarikan utang sebesar Rp 570,1 triliun hingga 31 Oktober 2025.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berharap PT Geo Dipa Energi terus mengembangkan energi terbarukan di Indonesia, dengan mencari sumber-sumber energi panas bumi (geothermal) baru.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan telah melakukan penarikan utang sebesar Rp 570,1 triliun hingga 31 Oktober 2025. Jumlah itu setara 77,94 persen dari outlook penarikan utang sebesar Rp 731,5 triliun di sepanjang tahun ini.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, rencana penarikan utang Rp 731,5 triliun dilakukan untuk menutup defisit APBN yang berdasarkan defisit sebesar 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Pembiayaan utang dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, fleksibilitas, serta kedisiplinan untuk menjaga utang dalam batas yang aman," kata Wamenkeu dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Di sisi lain, pembiayaan nonutang untuk menutupi defisit (yang tidak menambah kewajiban utang) hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp 37,2 triliun, atau 53,53 persen dari outlook sebesar Rp 69,5 triliun.
Dengan begitu, realisasi pembiayaan utang dan non utang secara keseluruhan hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp 532,9 triliun, atau 80,5 persen dari rencana outlook Rp 662 triliun.
"Pemenuhan pembiayaan utang berjalan sesuai ontrack dan antisipatif dengan berbagai Langkah mitigasi risiko, antara lain melalui prefunding, cash buffer yang memadai, serta active cash and debt management," bebernya.
Strategi Purbaya Perbaiki Utang
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5345139/original/013402300_1757507071-men6.jpg)
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan strategi pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan utang negara yang mencapai Rp 9.138,05 triliun per akhir Juni 2025.
Jumlah tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Purbaya menegaskan, langkah utama yang akan dilakukan adalah memastikan anggaran negara dibelanjakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kebocoran.
"Strategi yang pertama adalah anggarannya dibelanjakan tepat sasaran, tepat waktu, nggak ada kebocoran, optimalkan dampak anggaran ke perekonomian," kata Purbaya beberapa waktu lalu.
Efektivitas Anggaran Jadi Kunci
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380865/original/091016000_1760436426-Wakil_Menteri_Keuangan__Wamenkeu__Suahasil_Nazara-1b.jpg)
Ia menjelaskan, efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan dampak maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Harapannya dengan seperti itu maka pertumbuhan ekonomi lebih cepat, pajaknya juga akan lebih besar income-nya, sehingga saya bisa menekan defisit dari situ," ujarnya.
Dengan pengelolaan yang efisien, Purbaya berharap pertumbuhan ekonomi bisa lebih cepat. Dampaknya, penerimaan pajak akan meningkat, dan pada akhirnya defisit anggaran dapat ditekan tanpa mengorbankan program prioritas.
"Ke depan, kalau ekonominya bisa tumbuh lebih cepat lagi, dengan perbaikan juga di sektor penerimaan, bea cukai dan juga pajak, harusnya kita bisa expect perbaikan di tax-to-GDP ratio," ujarnya.