Pengakuan Suku Anak Dalam Jambi: Bukan Sindikat Penculik, Mau Selamatkan Bilqis | kumparan
Pengakuan Suku Anak Dalam Jambi: Bukan Sindikat Penculik, Mau Selamatkan Bilqis | kumparan

Suku Anak Dalam Jambi dituduh menjadi bagian dari sindikat penculikan Bilqis (4 tahun), bocah asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang hilang pada 2 November lalu. Masyarakat menduga kelompok rentan ini menjadi penadah Bilqis dengan harga Rp 80 juta.
Padahal, Begendang—nama pria Suku Anak Dalam yang merawat Bilqis—tidak mengetahui bahwa balita tersebut adalah korban penculikan. Ia hanya diberi informasi bahwa Bilqis membutuhkan orang tua angkat.
Meriana, orang yang membawa Bilqis ke permukiman Suku Anak Dalam, mengatakan bahwa Bilqis adalah anak telantar sehingga perlu diadopsi. Ia mengklaim orang tua kandung Bilqis sudah tidak sanggup memenuhi kebutuhan sang anak.
Meriana juga mengaku sebagai pihak yang mengurus proses adopsi, bahkan membawa surat bermaterai untuk meyakinkan Begendang. Ia mengaku bahwa Bilqis masih bagian dari keluarganya.
Mendengar penjelasan itu, Begendang percaya dan bersedia mengadopsi Bilqis. Ia ingin menyelamatkan dan merawat anak yang disebut telantar tersebut.
“Dia itu kasihan, karena anak itu sudah dibawa ke mana-mana. Lebih baik kami yang ganti rugi supaya kami rawat seperti anak sendiri,” kata Tumenggung Sikar, ayah Begendang, saat ditemui wartawan pada Kamis (13/11/2025).
Namun, Begendang diminta memberikan uang sebesar Rp 85 juta kepada Meriana sebagai pengganti biaya perawatan Bilqis.
Bilqis kemudian dibawa ke Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Sarolangun. Di sana, ia akrab dengan lima anak kandung Begendang dan bermain di sekitar sudung (pondok Suku Anak Dalam).
Belum sampai sepekan, barulah diketahui bahwa Bilqis adalah korban penculikan. Begendang pun didatangi Tumenggung Sikar, Tumenggung Jon, Tumenggung Roni, serta Pekerja Sosial Dinsos PPA Merangin, Nurul Anggraini, pada Sabtu (8/11).
Setelah dibujuk oleh Nurul dan para pemimpin kelompok Suku Anak Dalam, Begendang akhirnya bersedia menyerahkan Bilqis agar dapat kembali ke orang tua kandungnya.
“Akhirnya mereka setuju. Tapi anak itu memang sempat tidak mau. Karena mungkin sebelumnya dia kan berpindah-pindah, jadi saat di sana dia sudah merasa aman,” ujar Nurul.
Bilqis kemudian dikeluarkan dari permukiman Suku Anak Dalam dan dibawa ke Mapolres Merangin. Ia sempat melakukan video call dan menggambar ditemani Nurul.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Bilqis diantar ke Makassar oleh Polresta Makassar.