Saksi Mengaku Tahu Pembunuhan Alvaro, tapi Takut Lapor ke Polisi - Kompas
Saksi Mengaku Tahu Pembunuhan Alvaro, tapi Takut Lapor ke Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi pelapor bernama Reza (46) mendatangi rumah duka bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Ia datang bersama istrinya untuk menjelaskan kepada keluarga Alvaro tentang pelaporannya yang berhubungan dengan pembunuhan Alvaro.
Reza menyebutkan ia sudah mengetahui pembunuhan itu sejak September lalu.
Namun, ia mengaku takut melapor karena tidak mengetahui duduk perkara kasusnya.
“Jadi sebenarnya kita sudah tahu dari bulan September. Cuma saya belum punya keberanian untuk melaporkan, masih takut melapor karena saya enggak ngerti detailnya,” jelas Reza kepada wartawan di rumah duka, Selasa.
Reza merupakan majikan dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang memiliki anak berinisial N.
Anak N menceritakan kepada ibunya, bahwa teman sekolahnya berinisial AA yang merupakan keponakan pelaku, mengetahui kejadian pembunuhan Alvaro.
“Dia diceritakan oleh temannya. Ada kejadian bahwa om saya melakukan pembunuhan terhadap seorang anak. Anaknya siapa? Ditunjukkan di media sosial, ini loh anaknya namanya Alvaro Nugroho,” tutur Reza.
Informasi itu mereka simpan hingga akhirnya sang istri menemukan video unggahan ibu Alvaro yang masih berupaya mencari anaknya di media sosial TikTok.
Mereka merasa kasihan dengan kakek Alvaro yang masih berjuang mencari cucunya.
Dari situ, mereka terdorong untuk membuat laporan ke Polsek Pesanggrahan, Minggu (16/11/2025).
Reza membawa barang bukti berupa rekaman percakapan antara dia dengan saksi N. Kemudian Reza membawa N untuk memberikan keterangannya kepada polisi.
Lalu polisi mulai mendalami keterangan lebih dari 20 saksi dan menetapkan ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar sebagai tersangka.
Motif ayah tiri
Motif pelaku Alex Iskandar menculik dan membunuh Alvaro karena dendam terhadap istrinya yang dicurigai berselingkuh selama bekerja di luar negeri.
“Jadi motifnya sudah ada dorongan dan terakumulasi. Diduga istrinya memiliki pria idaman lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Pelaku kerap mengirimkan pesan yang menjurus kepada ancaman kepada sang istri.
“Penyelidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku. Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, gimana caranya gue balas dendam,” jelas dia.
Kemudian, rasa dendam dan marah itu membuat pelaku menculik Alvaro yang sedang bermain di Masjid Al Muflihun. Alvaro terus menangis mencari kakeknya saat dibawa ayah tirinya, sehingga mulutnya dibekap sampai meninggal dunia.
“Pada saat korban dibawa, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” jelas dia.
Setelah korban meninggal, pelaku Alex membuang jasad Alvaro ke Jembatan Cilalay, Tenjo Kabupaten Bogor, Minggu (9/3/2025).