Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Sidak Purbaya Bongkar Kecurangan! Harga Pompa Air Rp 50 Juta Cuma Dicatat Rp 117 Ribu di Bea Cukai - TribunTrends

    6 min read

     

    Sidak Purbaya Bongkar Kecurangan! Harga Pompa Air Rp 50 Juta Cuma Dicatat Rp 117 Ribu di Bea Cukai - TribunTrends.com

    Editor: jonisetiawan

    KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY
    SIDAK MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan kejanggalan saat melakukan inspeksi langsung ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak serta Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025) 
    Ringkasan Berita:
    • Menkeu Purbaya Menemukan Harga Impor Janggal yang Memicu Dugaan Kecurangan

    TRIBUNTRENDS.COM - Kunjungan kerja Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Surabaya berubah menjadi momen yang memunculkan tanda tanya besar mengenai integritas arus barang impor di Indonesia.

    Apa yang semula hanya pemeriksaan rutin mendadak menghadirkan temuan yang begitu mencolok temuan yang membuka dugaan adanya permainan di balik laporan harga barang impor. 

    Di tengah hiruk-pikuk aktivitas pelabuhan Tanjung Perak, satu angka kecil dalam dokumen impor justru menggiring perhatian Purbaya pada dugaan kecurangan bernilai besar.

    Temuan Harga Aneh yang Menggemparkan

    Kejanggalan itu mencuat saat Purbaya melakukan inspeksi langsung ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak serta Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025).

    Saat menyusuri deretan barang impor, ia menemukan sebuah contoh mencolok: sebuah pompa air submersible untuk sumur dalam yang dalam dokumen tercatat hanya bernilai 7 dollar AS, atau sekitar Rp117.000.

    Rekomendasi Untuk Anda
    Menkeu Purbaya Marah Besar ke Ajudan Gara-gara Dibuat Viral: Apa Perlunya Begituan?

    Nilai itu jelas tidak masuk akal. Dari pengecekan Purbaya sendiri di marketplace, barang serupa justru dibanderol berkali-kali lipat lebih mahal, mencapai rentang Rp40 juta hingga Rp50 juta per unit.

    Temuan tersebut langsung memicu keheranan sekaligus keprihatinan.

    “Ada barang yang harganya kelihatannya kemurahan. Masa harga barang sebagus itu cuma dicantumkan 7 dollar AS, di marketplace hampir Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.

    Tapi kami akan cek kembali,” ujar Purbaya dalam kunjungannya tersebut.

    SIDAK MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blusukan ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, temukan dugaan praktik underinvoicing.
    SIDAK MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blusukan ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, temukan dugaan praktik underinvoicing. (Kemenkeu)

    Indikasi Underinvoicing dan Ancaman Kerugian Negara

    Berdasarkan temuan awal itu, Purbaya menilai terdapat indikasi kuat praktik underinvoicing, yakni pelaporan harga barang impor jauh lebih rendah dari nilai sebenarnya.

    Praktik ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi dapat menimbulkan kerugian serius bagi negara.

    Sebab, bea masuk dan pajak impor dihitung berdasarkan nilai yang tercantum dalam dokumen.

    Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan kondisi fisik barang.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperketat pengawasan sekaligus menutup celah yang selama ini sering dimanfaatkan dalam praktik kepabeanan.

    Memeriksa Laboratorium dan Meningkatkan Standar Pengawasan

    Dalam rangkaian kunjungannya, Purbaya juga mendatangi fasilitas KBLBC Kelas II Surabaya, yang memiliki peran penting dalam pengujian dan identifikasi barang impor.

    Laboratorium tersebut kini telah dilengkapi dengan fasilitas yang responsif gender, sebuah pembaruan yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan modern bagi para pegawai.

    Misi Pemerintah: Memperbaiki Tata Kelola dan Menutup Celah Curang

    Purbaya menegaskan bahwa pemerintah bertekad memperkuat tata kelola perdagangan internasional melalui transparansi nilai impor dan peningkatan akurasi pelaporan dokumen.

    Ia menilai bahwa pengawasan intensif terhadap praktik underinvoicing menjadi kunci penting untuk mencegah distorsi pasar dan memastikan persaingan usaha yang adil antara pelaku bisnis dalam negeri dan importir.

    Di akhir kunjungan, ia pun tidak lupa memberikan apresiasi kepada jajaran Bea dan Cukai yang telah bekerja menjaga integritas pasar domestik dari potensi kecurangan dan masuknya barang ilegal.

    ***

    (TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

    Baca Selanjutnya:
    Komentar
    Additional JS