Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Ijazah Istimewa Jokowi Roy Suryo Spesial

    Tak Mau Diintervensi, Kubu Roy Suryo Cs Tegaskan Tolak Usulan Mediasi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi - Inilah

    3 min read

     

    Tak Mau Diintervensi, Kubu Roy Suryo Cs Tegaskan Tolak Usulan Mediasi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

    Oleh
    Share


    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani)

    Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

    Kecil
    Besar

    Kubu Roy Suryo Cs menolak usulan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait mediasi soal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan kasus ini tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. "Ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apapun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus politik," kata Khozinudin di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    Khozinudin mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri saat ini memusatkan perhatian pada evaluasi kinerja kepolisian, yang menurut mereka sering diwarnai praktik kriminalisasi sepanjang 10 tahun masa pemerintahan Jokowi.

    "Harusnya Tim Reformasi Polri mendorong polisi untuk bertindak profesional, yaitu dengan cara meminta polisi untuk membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu yang merupakan perbuatan pemalsuan dokumen 263 KUHP di Bareskrim Polri yang telah dihentikan secara sepihak oleh Polri," ujarnya.

    Baca Juga:

    Lebih lanjut pihaknya mengecam sikap Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mengusulkan mediasi antara Roy Suryo Cs dan Jokowi. Terlebih, ia menekankan, perkara ini bukan kasus perdata, melainkan pidana murni.

    Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima usulan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Roy Suryo Cs dilakukan mediasi. Nantinya, usulan itu akan disampaikan kepada polisi yang memiliki kewenangan menangani kasus tersebut.

    "Muncul ide-ide antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau nggak mereka dimediasi baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau nggak dimediasi," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Usulan itu diajukan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri saat berlangsungnya audiensi antara lain dengan kritikus politik Faisal Assegaf di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Kendati demikian, penerapannya hanya memungkinkan bila semua pihak menyetujui serta memahami konsekuensinya.

    Baca Juga:

    Komisi Reformasi Polri adalah lembaga non-struktural yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat reformasi kelembagaan, profesionalisme, dan tata kelola di tubuh Polri. Komisi ini resmi berdiri pada 7 November 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025.

    Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun bersama Roy Suryo Cs menyatakan walk out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. "Langkah tegasnya memang kami walk out," ujar Refly kepada wartawan di lokasi, Rabu.

    Sejumlah sosok lain yang turut walk out dari pertemuan tersebut antara lain, yaitu dokter Tifauzia Tyassuma, Rismon Sianipar, Yanuar Aziz, Edy Mulyadi, Nur Sam, dan Said Didu. Refly dkk hadir dalam kapasitasnya sebagai tamu undangan.

    Baca Juga:

    Komentar
    Additional JS