Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Gus Yahya PBNU

    Usai Yahya Staquf, Rais Aam Pecat Holland Taylor dari Jabatan Penasihat Khusus Ketum PBNU - Viva

    3 min read

     

    Usai Yahya Staquf, Rais Aam Pecat Holland Taylor dari Jabatan Penasihat Khusus Ketum PBNU

    Minggu, 23 November 2025 - 22:30 WIB
    Oleh :


    Sumber :
      Share :

      Jakarta, VIVA – Rais Aam PBNU, K.H. Miftachul Akhyar, mencabut mandat penasihat khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk urusan internasional, Charles Holland Taylor, karena diduga terafiliasi dengan jejaring yang berpotensi mencederai posisi politik luar negeri PBNU.

      Pencabutan mandat itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor: 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 tentang Pencabutan Tanda Tangan dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional, yang diteken Miftachul tertanggal 22 November 2025.

      Baca Juga :

      Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa langkah ini guna menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta, serta berdasarkan ketentuan dalam Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, 67 Anggaran Rumah Tangga NU.

      "Kami selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional," sebagaimana dikutip dari surat tersebut, Minggu, 23 November 2025.

      Airlangga Hartarto silaturahmi ke kediaman Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar

      Airlangga Hartarto silaturahmi ke kediaman Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar

      Photo :

        Dalam kesempatan terpisah, Ketua PBNU, Umarsyah, turut mengklarifikasi soal pencabutan mandat Holland Taylor tersebut.

        Dia mengatakan, keputusan Rais Aam sudah bersifat final, dan mengimbau seluruh jajaran pengurus NU baik di tingkat pusat maupun daerah agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

        "Kami minta seluruh pengurus NU mulai dari pusat hingga daerah tetap tenang dan menunggu keputusan Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Ahyar," ujarnya.

        Diketahui, belum lama ini Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU juga telah meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU, berdasarkan Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang digelar pada Kamis, 20 November 2025 di Hotel Aston City, Jakarta.

        Rapat tersebut diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU, dimana risalahnya telah ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

        "Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," ujarnya.

        Baca Juga :
        Komentar
        Additional JS