Viral Kabid Propam Polda Sumut Diduga Peras Anggota Polisi, dari Anggota Polsek hingga Polda - Tribunnews
Viral Kabid Propam Polda Sumut Diduga Peras Anggota Polisi, dari Anggota Polsek hingga Polda - Tribunnews.com
Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi terkait unggahan tersebut.
"Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam," ujarnya, Senin (24/11/2025).
Pembentukan tim tersebut, lanjut Nanang, merupakan bentuk dari transparansi dan akuntabilitas dari Polri.
"Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini," lanjut Kombes Nanang, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ditanya siapa saja terduga korban dalam kasus ini yang sudah diperiksa, ia mengaku masih belum bisa mengungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal mengumumkan hasil investigasinya ke publik setelah semua materi diterima.
"Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut, nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil daripada audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini. Masih berjalan," bebernya.
Sementara untuk Kombes Julihan dan Kompol Chandra masih belum diperiksa.
Nanang menuturkan, keduanya diperiksa belakangan setelah para terduga korban diperksa.
"Pasti nanti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan," katanya.
Ia menuturkan, meski yang mengunggah adalah akun anonim, namun atas perintah dari Kapolda Sumut, pihaknya langsung melakukan audit.
"Kalau dari audit tertentu, rekomendasinya itulah yang akan kami laksanakan daripada hasil audit dengan tujuan tertentu,"
"Ini harus fakta, apa yang kami temukan itulah akan kami tindaklanjuti. Sekali lagi ini adalah akun fake (anonim), tapi sebagai respon cepat perintah dan petunjuk dari bapak kapolda untuk menerjunkan Inspektorat Pengawasan Daerah Sumut untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu atas obrik Bid Propam Polda Sumut," Pungkasnya.
Sejumlah Anggota Diduga Jadi Korban
Akun tersebut membeberkan sejumlah anggota polisi yang menjadi korban.
Modus yang digunakan oleh Julihan dan Chandra adalah dengan mencari-cari kesalahan para korban.
Salah satunya seperti Aipda Fachri, anggota Polrestabes Medan yang diduga berselingkuh.
Ia pun dimintai uang sebesar Rp1 miliar, namun karena tak sanggup, ia dipindahkan ke Polda Sumut.
Saat dipindah ke Polda Sumut, kasusnya dinaikkan kembali.
Lalu ada Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang yang disebut dimintai uang Rp200 juta.
Pemerasan tersebut dilakukan ketika Hendrik hendak mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).
Para anggota yang hendak mendaftar Sespimen juga disebut dimintai uang Rp10 juta untuk mendapatkan surat keterangan hasil penelitian dan pengujian (SKHP) yang ditandatangani oleh Kombes Julihan selaku Kabid Propam.
Lalu ada Ipda Welam Simangunsong, personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang dimitai uang Rp1 miliar setelah dituduh terlibat dalam kasus narkoba.
Namanya terseret setelah ada seorang tersangka kasus narkoba yang mengaku kenal dengan Ipda Welman.
Tersangka yang disebut hanya mengenal Welman.
Karena tak sanggup, Welman hanya menyerahkan Rp100 juta.
Saat penyerahan uang di sebuah kafe, Welman digeledah dan ditemukan barang bukti narkoba.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Haikal Faried Hermawan)
