Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bumdes Cianjur Featured Istimewa Kasus Spesial

    Warga Desa Benjot Cianjur Protes Pengelolaan Dana BUMDes, Camat Minta Inspektorat Audit - pos bidik berita

    4 min read

     

    Warga Desa Benjot Cianjur Protes Pengelolaan Dana BUMDes, Camat Minta Inspektorat Audit - pos bidik berita og:image


    Warga Desa Benjot Cianjur Protes Pengelolaan Dana BUMDes, Camat Minta Inspektorat Audit (Dokumen Foto Najib) 

    Cianjur//posbidikberita.id- Ratusan warga Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, mendatangi kantor desa setempat pada Kamis (13/10/2025) pagi. Mereka menggelar audiensi untuk mempertanyakan transparansi dan realisasi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diketuai Fessi Alkhausar.

    Audiensi yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu diwarnai ketegangan dan memerlukan pengawalan ketat dari personel kepolisian dan TNI untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

    Protes warga berpusat pada dugaan pengelolaan dana BUMDes yang dianggap fiktif dan tidak jelas. Massa yang terdiri dari perwakilan audiensi dan pengikut lainnya berkumpul di Aula Kantor Desa Benjot. Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Desa Benjot Sopian Sahuri, Camat Cugenang Ali Akbar, Perwakilan Danramil, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur.

    Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan kekecewaannya. Dengan nada tinggi, mereka mempertanyakan realisasi dana BUMDes sebesar Rp 204 juta yang dianggarkan dari dana desa.

    “Mereka mempertanyakan dana BUMDes sebesar 204 juta rupiah yang hanya dibangunkan kandang ayam, dan itu pun baru terealisasi sekitar 10 persen. Sisanya perlu dibuktikan secara rinci,” ujar seorang tokoh masyarakat di lokasi.

    Menanggapi hal itu, Camat Cugenang Ali Akbar mengakui bahwa aspirasi warga terkait dua hal: informasi pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan transparansi dana BUMDes.

    “Kami skor dulu audiensi ini karena kita menunggu ketua BUMDes untuk bisa menyampaikan print out rekening koran. Apakah betul dana yang semula Rp 204 juta itu sudah dipergunakan sebagian dan tersisa kurang lebih Rp 170 juta? Kalau memang benar, mudah-mudahan bisa disampaikan kepada warga,” kata Ali Akbar kepada para wartawan.

    Lebih lanjut, Camat mengambil langkah tegas. Meski memberi waktu kepada pengurus BUMDes hingga pukul 14.30 WIB untuk membuktikan laporan keuangannya, pihaknya juga akan segera melayangkan surat permohonan audit kepada Inspektorat Kabupaten.

    “Kami pun pada hari ini akan melayangkan surat kepada inspektorat, memohon untuk dilaksanakan audit atau pemeriksaan khusus berkaitan dengan dana BUMDes Desa Benjot,” tegasnya. Surat permohonan audit itu didasarkan pada surat dari Kepala Desa Benjot yang menyatakan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana BUMDes berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev).

    Sementara itu, Kepala Desa Benjot, Sopian Sahuri, dalam keterangannya berusaha menjelaskan proses rekrutmen pengurus BUMDes. Ia menyatakan bahwa pembentukan kepengurusan dilakukan melalui sayembara terbuka dua gelombang, dan dirinya tidak melakukan intervensi.

    “Untuk menjadi ketua, sekretaris, dan bendahara, sama sekali saya tidak ikut campur. Tidak ada intervensi sama sekali dari saya. Sehari kemudian, mereka bertiga datang ke kantor desa dan menyetorkan hasil rempugan mereka,” jelas Sopian.

    Ia mengaku kemudian menitipkan dana sebesar 20 persen dari dana desa, yang nilainya mencapai Rp 204 juta, untuk dijadikan sebagai modal kerja BUMDes guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Dana tersebut dicairkan pada 21 Agustus setelah administrasi BUMDes dinyatakan lengkap oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).

    Salah seorang tokoh masyarakat yang hadir menyatakan kekecewaannya yang mendalam. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, ini merupakan sebuah musibah bagi warga masyarakat Benjot,” ujarnya.

    Ia menyayangkan pernyataan Ketua BUMDes yang dinilai berbelit-belit, termasuk alasan mengecek saldo bank yang terhambat karena KTP ketinggalan. “Ini menurut saya di luar nalar, secara tidak logis,” tambahnya.

    Tokoh masyarakat itu juga mempertanyakan klaim Ketua BUMDes tentang saldo hingga Rp 400 juta. “Menurut hemat kami, saldo tersebut hanya untuk keuntungan pribadi saja, bukan untuk kemajuan BUMDes sendiri,” ucapnya.

    Dari hasil musyawarah, warga memberikan ultimatum kepada Fessi Alkhausar untuk mengembalikan uang sebesar Rp 180 juta dalam waktu satu hari. Jika tidak, warga meminta Fessi menjaminkan sertifikat tanahnya.

    Di tengah situasi tegang, yang hampir berujung bentrok fisik antara bendahara dan ketua BUMDes sebelum dicegah polisi, Fessi Alkhausar akhirnya mengakui kesalahannya.

    Ia menyatakan ketidaktahuannya atas aturan yang berlaku. “Sebenarnya saya tidak ada niat yang lain-lain. Tapi setelah saya baca dari awal tentang juknis dan aturan, baru saya sadar bahwa yang sudah saya lakukan itu menyalahi aturan,” kata Fessi.

    Ia mengklaim dana Rp 204 juta yang diterimanya telah digunakan untuk pembangunan kandang ayam yang menurutnya sudah terealisasi sekitar 60 persen. Namun, klaim ini masih perlu dibuktikan melalui audit yang akan dilakukan Inspektorat.

    Najib

    Post Views: 
    Komentar
    Additional JS