Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Banjir Featured Lintas Peristiwa Longsor Spesial Sumatera

    23 Izin Tambang Berada di Lokasi Banjir dan Longsor, ESDM Siapkan Evaluasi Menyeluruh - Kompas

    3 min read

     

    23 Izin Tambang Berada di Lokasi Banjir dan Longsor, ESDM Siapkan Evaluasi Menyeluruh

    Kompas.com, 5 Desember 2025, 17:33 WIB
    Teuku Muhammad Valdy Arief

    Editor


    Lihat Foto

    Suasana perkotaan Aceh Tamiang pascabanjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (4/12/2025). Berdasarkan data Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh pada Selasa (2/12) sebanyak 1.452.185 jiwa terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda 3.310 desa di 18 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.(BAYU PRATAMA S)
    Suasana perkotaan Aceh Tamiang pascabanjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (4/12/2025). Berdasarkan data Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh pada Selasa (2/12) sebanyak 1.452.185 jiwa terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda 3.310 desa di 18 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

    KOMPAS.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat ada 23 izin tambang yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Ketiga wilayah ini menjadi titik terparah bencana banjir dan longsor dalam sepekan terakhir.

    “Ada total 23 (izin tambang), ada IUP, ada kontrak karya,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

    Total izin itu mencakup empat pemegang Kontrak Karya dan 19 IUP komoditas logam. Komoditasnya meliputi emas, bijih besi, timbal, dan seng.

    “Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) akan tegas mengevaluasi, akan memberi sanksi bagi yang merusak lingkungan,” kata Anggi.

    Data Kementerian ESDM menunjukkan satu Kontrak Karya komoditas emas di Aceh terbit pada 2018.

    Provinsi itu juga memiliki tiga IUP emas yang berlaku sejak 2010 dan 2017, tiga IUP besi dari 2021 sampai 2024, serta tiga IUP bijih besi DMP yang terbit antara 2011 dan 2020.

    Selain itu terdapat dua IUP bijih besi lain yang mulai berlaku dari 2012 hingga 2018.

    Satu Kontrak Karya timbal dan seng beririsan antara Aceh dan Sumatera Utara. KK itu berlaku sejak 2018.

    Sumatera Utara memiliki dua Kontrak Karya emas DMP yang terbit pada 2017 dan 2018, serta satu IUP tembaga DMP yang berlaku sejak 2017.

    Sumatera Barat memiliki empat IUP besi dari 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berlaku sejak 2013, satu IUP timah hitam dari 2020, serta satu IUP emas yang mulai berlaku pada 2019.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kesiapan mengevaluasi seluruh kegiatan tambang yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan di tiga provinsi itu.

    "Di Sumatera Barat, di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi, kita lagi melakukan evaluasi," ujar Bahlil.

    Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang
    Baca berikutnya
    Komentar
    Additional JS