AS Tuding Indonesia Ingkar Janji, Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang - SindoNews
2 min read
AS Tuding Indonesia Ingkar Janji, Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang
Rabu, 10 Desember 2025 - 16:07 WIB

Personel militer Indonesia memegang bendera selama upacara penyambutan sebelum pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin di Jakarta, Indonesia, pada 21 November 2022. FOTO/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang diteken pada Juli 2025 terancam batal. Pejabat AS menuding Jakarta mundur dari komitmen utama yang telah disepakati, menciptakan ketegangan baru dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Sumber dekat negosiasi mengungkapkan, pemerintah Indonesia menyatakan sejumlah komitmen mengikat tidak dapat disetujui dan meminta perumusan ulang. Washington menilai langkah ini justru melemahkan posisinya dibandingkan kesepakatan serupa dengan Malaysia dan Kamboja.
"Indonesia tidak sekadar memperlambat implementasi kesepakatan seperti yang sering dialami dengan mitra dagang lain; Indonesia secara terang-terangan mengatakan mereka tidak dapat melaksanakan apa yang sudah disepakati dan perlu menegosiasi ulang komitmen awal agar tidak mengikat," ungkap salah satu sumber seperti dikutip dari Financial Times, Rabu (10/12/2025).
Sumber yang sama menegaskan sikap Jakarta itu bermasalah dan tidak diterima Washington. "Indonesia bisa berada dalam posisi kehilangan kesepakatannya," tambahnya.
Baca Juga: Ekspor China Bangkit, Surplus Perdagangan Melesat Tembus Rp16.693 Triliun
Penarikan diri Indonesia terutama menyangkut komitmen penghapusan hambatan non-tarif untuk ekspor industri dan pertanian AS, serta isu perdagangan digital. AS meyakini Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyetujui kerangka final, namun implementasinya terbentur dinamika politik domestik.
Sumber dekat negosiasi mengungkapkan, pemerintah Indonesia menyatakan sejumlah komitmen mengikat tidak dapat disetujui dan meminta perumusan ulang. Washington menilai langkah ini justru melemahkan posisinya dibandingkan kesepakatan serupa dengan Malaysia dan Kamboja.
"Indonesia tidak sekadar memperlambat implementasi kesepakatan seperti yang sering dialami dengan mitra dagang lain; Indonesia secara terang-terangan mengatakan mereka tidak dapat melaksanakan apa yang sudah disepakati dan perlu menegosiasi ulang komitmen awal agar tidak mengikat," ungkap salah satu sumber seperti dikutip dari Financial Times, Rabu (10/12/2025).
Sumber yang sama menegaskan sikap Jakarta itu bermasalah dan tidak diterima Washington. "Indonesia bisa berada dalam posisi kehilangan kesepakatannya," tambahnya.
Baca Juga: Ekspor China Bangkit, Surplus Perdagangan Melesat Tembus Rp16.693 Triliun
Penarikan diri Indonesia terutama menyangkut komitmen penghapusan hambatan non-tarif untuk ekspor industri dan pertanian AS, serta isu perdagangan digital. AS meyakini Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyetujui kerangka final, namun implementasinya terbentur dinamika politik domestik.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan negosiasi masih berlangsung normal. "Tidak ada isu spesifik dalam negosiasi, dan dinamika prosesnya masih normal. Kami berharap segera merampungkan perjanjian yang menguntungkan kedua belah pihak," ujarnya.
Untuk meredakan ketegangan, Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dijadwalkan kembali berbicara dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto pekan ini. Kesepakatan Juli lalu tercapai setelah AS mengancam mengenakan tarif 32% yang kemudian dinegosiasikan turun menjadi 19%.
Baca Juga: Mantan Menteri Olahraga China Dihukum Mati karena Korupsi Rp556 Miliar selama 15 Tahun
Sebagai imbalan, Indonesia berkomitmen menghapus sebagian besar tarif untuk produk AS, membeli komoditas seperti LNG dan kedelai senilai miliaran dolar AS, serta mencabut hambatan non-tarif termasuk aturan kandungan lokal. Namun, pencabutan aturan kandungan lokal ini ditentang pelaku usaha domestik yang khawatir melemahkan industri dalam negeri. Isu kedaulatan juga mengemuka setelah Indonesia menolak klausul koersif AS yang memungkinkan pembatalan sepihak jika Jakarta membuat pakta dagang lain yang dianggap merugikan kepentingan AS.
(nng)