Banyak Peminat, Layanan Angkutan Motis Diperpanjang hingga 5 Januari 2026 - Kompas TV
Banyak Peminat, Layanan Angkutan Motis Diperpanjang hingga 5 Januari 2026
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan memperpanjang layanan angkutan motor gratis (Motis) menggunakan kereta api hingga 5 Januari 2026.
Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menekan potensi kemacetan dan risiko kecelakaan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub memperpanjang layanan angkutan motor gratis dengan kereta api hingga 5 Januari 2026,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar, dikutip dari Antaran Jumat (12/12).
Arif menjelaskan tingginya peminat menjadi alasan utama diperpanjangnya masa layanan.
Baca Juga: Tak Ada Contraflow di Tol Bocimi saat Libur Nataru, BPJT Siapkan Manajemen Trafik
Hingga Jumat (12/12) pukul 20.00 WIB, tercatat 1.844 motor dan 3.052 penumpang telah mendaftar mengikuti program Motis Nataru.
Dengan perpanjangan tersebut, pendaftaran dibuka pada 1–29 Desember 2025 dan 1–4 Januari 2026, sementara pengangkutan berlangsung pada 23–30 Desember 2025 serta 2–5 Januari 2026.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id atau secara offline di stasiun yang ditetapkan sebagai posko.
Daftar Stasiun Pendaftaran Motis
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Tangerang
- Stasiun Bekasi
- Stasiun Depok Baru
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kebumen
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Purwosari
Arif menyebut, layanan Motis dialokasikan untuk dua lintas utama, yaitu lintas utara dan lintas tengah
Baca Juga: Daftar 3 Tol Baru Resmi Beroperasi dan 5 Tol Fungsional untuk Arus Nataru

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Lintas Utara Motis (layanan KA)
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang)
- Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Semarang Tawang
Lintas Tengah Motis (layanan KA)
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang)
- Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kebumen
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Purwosari
Baca Juga: Daftar dan Jadwal Kereta Tambahan untuk Libur Nataru, Banyak Rute Favorit
Syarat & Ketentuan Program Motis
1..Peserta tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain dari pihak manapun.
2. Pendaftaran dilakukan melalui nusantara.kemenhub.go.id, dilanjutkan verifikasi di posko.
3. Menggunakan email aktif saat pendaftaran.
4. Kapasitas motor di bawah 200 cc.
5. Menyertakan KK, KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku.
6. Peserta yang telah mendaftar wajib mengikuti program, kecuali melakukan pembatalan maksimal H-7 di posko.
7. Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi akan dilarang mengikuti Motis pada periode berikutnya.
Selain layanan pengangkutan motor, peserta juga mendapatkan dua tiket KA gratis dan satu tiket untuk anak di bawah tiga tahun selama kuota tersedia.
Sumber : Antara