Beredar SE Bupati Samosir Untuk Tak Terima Bantuan dari Dua Perusahaan Ini, Kenapa? - Viva
Beredar SE Bupati Samosir Untuk Tak Terima Bantuan dari Dua Perusahaan Ini, Kenapa?
Samosir, VIVA – Surat Edaran Bupati Samosir Vandiko Timotus Gultom berisi himbauan untuk tidak menerima bantuan dari perusahaan atau lembaga yang berpotensi merusak lingkungan viral di media sosal. Surat bernomor 23 Tahun 2025 itu juga mencantumkan dua contoh perusahan yang dimaksukan mulai dari PT Toba Pulp Lestari Tbk, dan PT Aqua Farm Nusantara.
”Tidak menerima bantuan CSR dari pihak perusahaan/lembaga dari usaha yang berpotensi merusak lingkungan termasuk PT. Toba Pulp Lestari, Tbk dan PT. Aqua Fam Nusantara,” demikian bunyi surat tersebut.
Dijelaskan jika SE ini dalam rangka untuk mempertahankan kelestarian lingkungan. Termasuk juga potensi konflik sosial akibat keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha yang mengeksploitasi sumber daya alam.
”Dalam rangka mempertahankan kelestarian lingkungan serta potensi terjadinya konflik sosial akibat keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha yang mengeksploitaasi sumber daya alam,” tulis surat tersebut.
Surat yang dikeluarkan pada tanggal 28 November 2025 dan ditanda tangani langsung oleh Vandiko Gultom juga menyebut masyarakat bisa melakukan pelaporan jika ditemukan usaha yang berpotensi merusak lingkungan.
”Menerima setiap pengaduan masyarakat terkait kegiatan usaha yang berpotensi merusak lingkungan untuk ditindak lanjuti sesuai kewenangannya,” demikian bunyi surat tersebut.
Berikut ini detail lengkap isi surat edaran dari Bupati Samosir yang viral di media sosial dikutip dari akun gosip @lambe_turah.
Surat edaran Bupati Samosir
Surat edaran tersebut direspon positif oleh pengguna media sosial. Masyarakat memberikan apresiasi dari tindakan tegas bupati Vandiko tersebut.
”Respect berat pak, jangan kasih mereka pencitraan,” komentar netizen.
”Terima bantuannya pak tapi proses hukum tetap berjalan dong, itu rakyat yang butuh pak semoga bukan pencitraan malah mengorbankan rakjel,” kata lainnya.
”Ini baru keren... sukses selalu pak @vandikogultomofficial. Selaras dengan surat edaran @kantorpusathkbp,” kata netizen lain.