Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bencana BNPB Featured Lintas Peristiwa Spesial Sumatera

    BNPB: 24 Daerah di Sumatera Resmi Berstatus Transisi Darurat Bencana - mureks

    6 min read

     

    BNPB: 24 Daerah di Sumatera Resmi Berstatus Transisi Darurat Bencana

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan sebanyak 24 kabupaten/kota di Pulau Sumatera telah menetapkan status transisi darurat bencana. Penetapan ini menandai pergeseran dari fase tanggap darurat menuju pemulihan pasca-bencana yang melanda wilayah tersebut.

    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa status transisi darurat ini merupakan langkah penting dalam penanganan dampak bencana. “Untuk daerah-daerah yang sudah menyatakan pergeseran dari status tanggap darurat ke transisi darurat,” kata Abdul Muhari dalam konferensi pers pada Jumat (26/12/2025).

    Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

    Menurut Abdul Muhari, dari total 24 daerah tersebut, enam kabupaten/kota berada di Provinsi Aceh, sepuluh kabupaten di Sumatera Utara, dan lima kabupaten/kota di Sumatera Barat. Beberapa daerah masih dalam proses pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan status transisi darurat.

    Daftar Daerah dengan Status Transisi Darurat Bencana

    Berikut adalah rincian kabupaten/kota di Sumatera yang telah atau sedang dalam proses penetapan status transisi darurat bencana:

    Provinsi Aceh

    • Aceh Tenggara
    • Aceh Selatan
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Aceh Singkil (dalam proses pengesahan SK)
    • Aceh Besar (dalam proses pengesahan SK)

    Provinsi Sumatera Utara

    • Deli Serdang
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Kota Sibolga
    • Kota Padang Sidempuan
    • Batubara
    • Binjai (dalam proses SK)
    • Tebing Tinggi (dalam proses SK)
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah

    Provinsi Sumatera Barat

    • Kota Padang Panjang
    • Pasaman
    • Solok
    • Padang Pariaman
    • Kota Pariaman

    SK Transisi dalam Proses di Sumatera Barat

    • Lima Puluh Kota
    • Pesisir Selatan
    • Kota Padang

    Penetapan status transisi darurat ini diharapkan dapat mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah-daerah terdampak, termasuk penyediaan hunian tetap bagi para korban bencana. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah mendorong percepatan pembangunan hunian tetap untuk korban bencana di Sumatera.

    Komentar
    Additional JS