Cegah Kebocoran Anggaran, KPK Identifikasi Titik Rawan Korupsi di Program MBG hingga SDA - Tribunnews
Cegah Kebocoran Anggaran, KPK Identifikasi Titik Rawan Korupsi di Program MBG hingga SDA - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- KPK soroti kerentanan korupsi pada program strategis berdampak fiskal besar.
- Pengawasan dini dan perbaikan tata kelola dinilai krusial cegah kebocoran anggaran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi kerentanan korupsi pada sejumlah program strategis pemerintah yang memiliki dampak fiskal besar.
Melalui kajian strategis yang dilakukan sepanjang tahun 2025, lembaga antirasuah ini mengidentifikasi titik rawan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), KIP-Kuliah, hingga tata kelola Sumber Daya Alam (SDA).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/12/2025), menegaskan bahwa pengawasan sejak dini mutlak diperlukan.
"Melalui kajian strategis, KPK mengidentifikasi kerentanan pada sejumlah program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), KIP-Kuliah, hingga tata kelola Sumber Daya Alam dan lingkungan," kata Johanis Tanak.
Potensi Kebocoran Anggaran
Tanak menjelaskan bahwa besarnya anggaran yang digelontorkan untuk program-program tersebut membawa risiko tinggi jika tidak disertai tata kelola yang ketat.
Ia memperingatkan bahwa tanpa pengawasan sejak tahap awal, potensi kebocoran anggaran sangat terbuka lebar.
"Dampak fiskal program MBG, KIP-Kuliah, hingga tata kelola Sumber Daya Alam dan lingkungan sangat besar, sehingga jika tidak diawasi sejak awal, berpotensi bocor," ujar pensiunan jaksa ini.
KPK mencatat bahwa modus korupsi dewasa ini semakin canggih dan kerap tersembunyi di balik kebijakan serta prosedur administratif.
Oleh karena itu, strategi pencegahan harus dilakukan dari hulu ke hilir melalui transparansi, akses data, dan perbaikan tata kelola.
Dari kajian strategis terhadap sektor-sektor rawan tersebut, KPK mengklaim telah menghasilkan perbaikan fiskal senilai Rp753 miliar.
Optimalisasi Stranas PK dan Dampak Ekonomi
Temuan titik rawan ini menjadi pijakan bagi KPK untuk mengoptimalkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Memasuki periode 2025–2026, Stranas PK melibatkan 67 kementerian/lembaga dan 38 pemerintah provinsi dengan 15 aksi pencegahan yang lebih fokus.
Hasil nyata dari perbaikan tata kelola ini terlihat pada pengembangan sistem Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara) yang berhasil mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp432,2 triliun.
Selain itu, perbaikan data subsidi listrik berbasis NIK memberikan efisiensi anggaran sekitar Rp14,5 triliun per tahun.
Capaian Kerja Senyap Pencegahan
Selain menyoroti kerentanan program strategis, Tanak juga memaparkan capaian kerja senyap kedeputian pencegahan yang menjadi bagian dari Trisula KPK.
1. Kepatuhan LHKPN: Tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 mencapai 94,89 persen. Angka ini dinilai sebagai cermin transparansi yang mulai membudaya.
2. Pelaporan Gratifikasi: Terdapat lebih dari 4.580 laporan gratifikasi dengan ribuan barang yang telah diserahkan kembali ke negara.
3. Partisipasi Publik: Platform JAGA.ID telah dikunjungi oleh 18,5 juta pengguna dalam setahun terakhir, menandakan tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawasi layanan publik.
4. Indeks Integritas Nasional: Skor Indeks Integritas Nasional (IIN) tahun 2025 naik menjadi 72,32, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 71,53.
Menutup pemaparannya, Johanis Tanak menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi memiliki tujuan jangka panjang yang fundamental.
"Pada akhirnya, pencegahan bukan hanya menjaga sistem, melainkan turut menjaga masa depan masyarakat," ujarnya.