Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kasus Madas Spesial

    Duduk Perkara Nenek di Surabaya Diusir Paksa Ormas Madas dari Rumahnya - Beritasatu

    2 min read

     

    Duduk Perkara Nenek di Surabaya Diusir Paksa Ormas Madas dari Rumahnya

    Achmad Ali

    Surabaya, Beritasatu.com - Elina Widjajanti (80) mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan aksi pengusiran paksa oleh diduga puluhan anggota organisasi kemasyarakatan Madura asli (Ormas Madas). Rumahnya di Sambikerep, Surabaya, kini telah rata dengan tanah akibat sengketa.

    ADVERTISEMENT

    Rekaman video amatir yang viral memperlihatkan pengusiran paksa seorang lansia dari kediamannya di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, memicu sorotan publik. Elina Widjajanti (80), sang pemilik rumah, kini menempuh jalur hukum setelah sekelompok orang berseragam ormas Madas mengeluarkan dirinya secara paksa.

    Peristiwa yang terjadi pada 6 Agustus 2025 tersebut bermula dari sengketa kepemilikan lahan. Dalam video yang beredar, sejumlah orang tampak menyegel hunian tak lama setelah Elina dievakuasi keluar. Kini, bangunan yang berlokasi di Kelurahan Lontar tersebut sudah tidak bersisa karena telah dirobohkan.

    Elina mengingat jelas momen mencekam saat puluhan orang mendatangi rumahnya. "Orangnya banyak, mereka memakai baju merah bertuliskan Madas," tuturnya singkat saat memberikan keterangan, Kamis (25/12/2025).

    Kuasa hukum korban Wellem Mintarja menjelaskan, kliennya tidak hanya diusir, tetapi seluruh barang berharga di dalam rumah turut diangkut tanpa izin. Menurutnya, sekitar 20 hingga 30 orang terlibat dalam aksi penarikan paksa terhadap lansia tersebut.

    "Klien kami diangkat dan dikeluarkan secara paksa dari rumahnya sendiri. Kami telah melaporkan tindakan pengeroyokan ini ke Polda Jatim pada Selasa (23/12/2025)," ujar Wellem, Kamis (25/12/2025).

    Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme berkedok sengketa lahan tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait legalitas kepemilikan tanah yang menjadi sumbu konflik.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

    Komentar
    Additional JS