Gabung Koalisi Belgia, Italia Tolak Uni Eropa Bekukan Aset Rusia - SindoNews
2 min read
Gabung Koalisi Belgia, Italia Tolak Uni Eropa Bekukan Aset Rusia
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:20 WIB
A
A
A
JAKARTA - Italia bergabung dengan Belgia, Bulgaria, dan Malta menentang rencana Komisi Eropa untuk memanfaatkan sekitar 210 miliar euro aset Rusia yang dibekukan sebagai jaminan pinjaman bagi Ukraina. Penolakan ini berpotensi menyulitkan upaya penggalangan dana bagi Kyiv menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Eropa di Brussels pada 18–19 Desember.
Keempat negara tersebut mendorong Uni Eropa mencari skema pembiayaan alternatif dengan menimbang risiko hukum serta kemungkinan pembalasan dari Rusia. Isu ini mengemuka ketika para pemimpin Eropa bersiap memfinalisasi strategi dukungan militer dan sipil Uni Eropa untuk Ukraina pada 2026 dan 2027.
Keempat negara tersebut mendorong Uni Eropa mencari skema pembiayaan alternatif dengan menimbang risiko hukum serta kemungkinan pembalasan dari Rusia. Isu ini mengemuka ketika para pemimpin Eropa bersiap memfinalisasi strategi dukungan militer dan sipil Uni Eropa untuk Ukraina pada 2026 dan 2027.
Belgia berada di garis depan penentangan karena menyimpan sekitar 185 miliar euro aset Rusia yang dibekukan melalui lembaga kliring keuangan Euroclear di Brussels. Perdana Menteri Belgia Bart De Wever menyebut rencana Komisi Eropa sebagai langkah yang terlalu berisiko dan dapat membuka peluang gugatan hukum dari Rusia, yang berujung pada kewajiban ganti rugi.
Baca Juga: Moskow: Uni Eropa Mengakses Aset Rusia Adalah Pencurian, Apa Pun Framingnya!
Perdana Menteri Bart De Wever menyebut rencana tersebut sebagai "kebencian total," dengan peringatan bahwa negara-negara anggota bisa menghadapi gugatan dari Rusia dan terpaksa mengganti rugi Moskow.
De Wever mengilustrasikan risikonya dengan analogi: "Ini adalah uang dari negara yang tidak sedang perang dengan kita. Ini seperti merusak masuk ke kedutaan besar, mengambil semua perabotannya, dan menjualnya," ujarnya dikutip dari Euronews, Selasa (16/12/2025)
Menurut De Wever, penggunaan aset tersebut berpotensi melanggar prinsip hukum internasional. Ia mengibaratkan langkah itu seperti memasuki wilayah diplomatik negara lain dan mengambil harta benda yang dilindungi, yang pada akhirnya bisa menimbulkan konsekuensi serius bagi negara anggota Uni Eropa.
Di sisi lain, Komisi Eropa pekan lalu mengaktifkan Pasal 122 Perjanjian Uni Eropa, ketentuan darurat yang memungkinkan pengambilan keputusan melalui mayoritas kualifikasi. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi veto Hungaria dan Slovakia yang menolak kebijakan pembekuan aset Rusia secara tidak terbatas.
Baca Juga: Para Miliarder Dunia Bersiap Hadapi Kiamat, Bangun Bunker Mewah hingga Pelindung Badai
Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán mengecam kebijakan tersebut dan menilai keputusan Komisi Eropa melanggar hukum Uni Eropa. Ia menuding lembaga eksekutif Uni Eropa mengabaikan supremasi hukum demi tujuan politik, sebuah tudingan yang memperlebar perbedaan pandangan di internal blok tersebut.
Meski menolak penggunaan aset Rusia sebagai jaminan pinjaman, Italia, Belgia, Bulgaria, dan Malta menyatakan tetap mendukung pembekuan aset tersebut demi menjaga kesatuan Uni Eropa. Namun, dalam pernyataan bersama, mereka menegaskan bahwa keputusan terkait pemanfaatan aset harus diambil di tingkat para pemimpin negara.
Kekhawatiran hukum kian menguat setelah Bank Sentral Rusia mengajukan gugatan terhadap Euroclear di Moskow pada 12 Desember, menuntut kompensasi sekitar USD230 miliar. Belgia khawatir jika Rusia memenangkan gugatan, negara itu dapat menanggung beban finansial besar, sehingga meminta jaminan pembagian risiko dari negara anggota lain. Jerman dilaporkan menyatakan kesiapan menanggung sekitar seperempat dari jaminan yang dibutuhkan.
(nng)