Gubernur Sumbar Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatra Jadi Bencana Nasional - Kompas TV
Gubernur Sumbar Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatra Jadi Bencana Nasional
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah pusat menetapkan status darurat bencana nasional terkait peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra.
Sebab, kata dia, banjir dan longsor yang terjadi sejak pekan lalu itu telah menimbulkan kerusakan secara meluas terhadap infrastruktur dan perumahan penduduk.
Mahyeldi pun meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) turut mendorong pemerintah pusat agar menetapkan status bencana banjir dan longsor di Sumatra menjadi bencana nasional.
"Kepada DPD RI agar mendorong bagaimana bencana ini (ditetapkan menjadi) bencana nasional," kata Mahyeldi, dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Senin (1/12/2025).
Lebih lanjut, politikus PKS itu mengungkapkan kondisi warga di Sumatra Barat saat ini masih kekurangan air bersih. Distribusi air bersih, kata dia, terputus akibat banjir di provinsi tersebut.
"Masih agak berat sekarang air mimum, air bersih, karena distribusinya melalui kendaraan, karena memang PDAM kita belum berfungsi secara maksimal," ucap Mahyeldi.
Menurut data Pusdatin BNPB per Selasa (2/12), korban banjir di Sumatra Barat mencapai 165 orang meninggal dunia dan 112 terluka. Sebanyak 114 orang juga masih belum diketahui keberadaannya.
Bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat dilaporkan berdampak pada 15 kabupaten dan 219,2 ribu penduduk. Hampir 42 ribu orang terpaksa mengungsi akibat banjir.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kendati pemerintah belum menetapkan status nasional, tetapi penanganan banjir di Sumatra telah berskala nasional.
Tito menyebut pemerintah pusat telah turun dalam penanganan sejak hari pertama banjir. Pemerintah pusat disebutnya mengerahkan sumber daya nasional untuk penanganan banjir Sumatra.
"Jadi, masalah status itu pendapat saya penting. Tapi, yang paling utama itu kan perlakuan. Tindakannya itu yang penting. Tindakan nasional," kata Tito, Senin (1/12/2025).