Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kasus KPK Spesial

    Harta Kekayaan 5 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2025 - Tribunnews

    11 min read

     

    Harta Kekayaan 5 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2025 - Tribunnews.com

    Editor: Sri Juliati

    HO/IST/Warta Kota/Muhammad Azzam
    DITANGKAP KPK - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025). KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, terkini ada nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. 
    Ringkasan Berita:
    • KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah.
    • Sepanjang tahun 2025, sebanyak lima kepala daerah yang terjerat operasi senyap lembaga antirasuah.
    • Terkini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap dalam serangkaian OTT KPK pada Kamis (18/12/2025).

    TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

    Sepanjang tahun 2025, sebanyak lima kepala daerah yang ditangkap lembaga antirasuah.

    Terkini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap dalam serangkaian OTT KPK pada Kamis (18/12/2025).

    Selain Bupati Bekasi, siapa saja kepala daerah yang ditangkap KPK dan berapa kekayaan mereka? Berikut informasinya.

    1. Bupati Bekasi

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan ada 10 orang yang ditangkap. Mereka sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/12/2025).

    Di antara sepuluh orang tersebut ada nama Bupati Bekasi Ade Kuswara dan sang ayah, HM Kunang alias Abah Kunang.

    "Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang," kata Budi kepada Tribunnews.com. 

    KPK belum secara resmi mengungkap kasus apa yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara dkk.

    Lembaga anti rasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status tersangka. Dugaan sementara, kasus terkait suap hingga pemerasan.

    "Ada dugaan pemerasan, ada dugaan proyek juga. Dugaan pemerasan yang dilakukan Kejaksaan lewat bapaknya, bapaknya diperas, bupatinya juga," jelas sumber Tribunnews.com.

    "Tapi, di sisi lain ada juga suap proyek. Jadi Bupati itu bisa sebagai pemberi, bisa juga sebagai penerima," imbuhnya.

    Kekayaan Ade Kuswara

    Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp79.168.051.653 atau Rp79,1 miliar.

    Hal itu berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh KPK. Rinciannya:

      2. Bupati Kolaka Timur

      Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ditangkap setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.

      Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK, Jumat (8/8/2025) pada sekitar pukul 16.30 WIB.

      Dugaan suap pembangunan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sultra, dengan anggaran Rp126,3 miliar.  Abdul Azis diduga minta fee Rp9 miliar.

      Ada lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ABZ (Abdul Azis) Bupati Koltim, ALH sebagai PIC Kemenkes Pembangunan RSUD, dan AGD sebagai PPK proyek tersebut.

      Dua orang lainnya adalah DK pihak swasta PT PCP dan AR sebagai KSO PT PCP berperan sebagai pihak pemberi suap.

      Saat ini Abdul Azis telah ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari, sejak Senin (8/12/2025).

      Dalam waktu dekat, dirinya akan disidang sebagai terdakwa di di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi atau PN Tipikor Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

      Berdasarkan LHKPN KPK per 28 Maret 2024, Abdul Azis memiliki kekayaan sebesar Rp7.991.694.886 atau Rp7,9 miliar. Rinciannya:

        3. Gubernur Riau

        Gubernur Riau, Abdul Wahid ditangkap KPK saat berada di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, pada Senin (3/11/2025).

        Ia kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025) dan tiba sekitar pukul 09.35 WIB.

        KPK kemudian menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

        Ia diduga memeras bawahannya terkait pengalokasian penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. 

        Ia, melalui Kepala Dinas PUPR M Arief Setiawan (MAS), diduga meminta "jatah preman" sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran, atau senilai Rp 7 miliar.

        Permintaan ini disertai ancaman pencopotan atau mutasi jabatan bagi pejabat UPT yang tidak mematuhinya. 

        Akibatnya, KPK menjerat Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam (DAN) dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f tentang Pemerasan.

        Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Saudara AW selaku Gubernur Riau, Saudara MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan saudara DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

        Kekayaan Abdul

          PENETAPAN TERSANGKA - Gubernur Riau Abdul Wahid (kiri) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua tersangka lainnya dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
          PENETAPAN TERSANGKA - Gubernur Riau Abdul Wahid (kiri) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

          4. Bupati Ponorogo

          Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap dalam OTT KPK pada Jumat (7/11/2025)

          Ia jadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Minggu (9/11/2025).

          Tim KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri.

          Pada periode 2023-2025, diduga Sugiri menerima uang senilai Rp 225 juta dari YUM (Yunus).

          Selain itu, pada Oktober 2025, SUG (Sugiri) juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK selaku pihak swasta.

          Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.

          Kekayaan Sugiri

          Lewat LHKPN yang diterbitkan pada 16 Maret 2025, Sugiri Sancoko diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp6.358.428.124. Rinciannya:

            5. Bupati Lampung Tengah

            Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya ditangkap KPK pada Rabu (10/12/2025).

            Ardito Wijaya diketahui menerima suap dan gratifikasi Rp5,75 miliar dari hasil mengatur pemenangan proyek paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

            Ia diduga kuat menggunakan uang hasil korupsi untuk melunasi utang biaya kampanye politiknya pada Pilkada 2024 lalu.

            Selain Ardito, adiknya bernama Ranu Hari Prasetyo dan anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

            "Tersangka RHS (Riki Hendra Saputra) dan MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri) ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara, Tersangka AW (Ardito Wijaya);"

            "RNP (Ranu Hari Prasetyo) dan ANW (Anton Wibowo) ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK," kata Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.

            Kekayaan Ardito

            Berdasarkan LHKPN KPK, Ardito Wijaya terungkap memiliki harta kekayaan Rp12.857.356.389. Rinciannya:

              (Tribunnews.com/Deni/Endra)

              Bupati-Bekasi-Ade-Kuswara-minta-maaf-2.jpg
              Komentar
              Additional JS