Heboh Kayu Gelondongan Hanyut di Banjir Sumatra, Teknologi Rahasia Ini Dipakai Lacak Asal-usul nya - Viva
Heboh Kayu Gelondongan Hanyut di Banjir Sumatra, Teknologi Rahasia Ini Dipakai Lacak Asal-usulnya
Jakarta, VIVA – Upaya mengungkap asal-usul kayu gelondongan yang terseret banjir besar di sejumlah wilayah Sumatra mulai memasuki tahap penyelidikan mendalam.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis, 4 Desember 2025, untuk membahas koordinasi penanganan kasus tersebut.
Raja Juli menegaskan bahwa kerja sama dengan Polri menjadi langkah kunci dalam menemukan sumber kayu-kayu yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di hulu.
"Kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia kita bisa sesegera mungkin mengungkap dari mana asal muasal kayu tersebut," ujar Raja Juli.
Menurutnya, investigasi awal telah dilakukan dengan menggandeng jajaran kepolisian. Salah satu langkah penting ialah pengambilan sampel dari kayu gelondongan yang sudah terdampar hingga ke wilayah laut setelah banjir.
Ia menjelaskan bahwa tim akan memanfaatkan teknologi identifikasi kayu otomatis (AIKO), sebuah perangkat berbasis analisis anatomi kayu yang mampu mengenali jenis, klasifikasi, hingga ciri dasar kayu untuk memetakan sumber aslinya.
"Ada teknologi namanya AIKO untuk melihat semacam apa namanya, anatomi kayu ya. Yang mudah-mudahan ini bisa menjadi indikasi awal di mana asal muasal kayu itu berada," katanya.
Di sisi lain, Kapolri Sigit memastikan bahwa Polri bersama Kementerian Kehutanan telah membentuk Satgas gabungan guna melakukan penelusuran menyeluruh. Tim penyelidik juga sudah diturunkan ke titik-titik rawan yang diduga menjadi lokasi aktivitas pelanggaran.
"Khususnya di lokasi-lokasi yang memang kita dapati ada potensi-potensi yang harus kita tindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran," tutur Sigit.
Satgas gabungan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kejadian serupa terulang, mengingat kayu-kayu gelondongan yang hanyut diduga kuat menjadi salah satu faktor memperburuk dampak banjir di beberapa wilayah Sumatra.
Sebelumnya diberitakan, ramainya unggahan di media sosial yang menampilkan kayu gelondongan terseret arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat akhirnya mendorong Polri melakukan langkah hukum.
Drektorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan telah membuka penyelidikan atas dugaan pembalakan liar (illegal logging) di wilayah terdampak.
"Sedang penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, saat dihubungi, Selasa, 2 Desember 2025.