Israel Turunkan Bendera PBB dan Kibarkan Bendera Mereka di di Kompleks UNRWA di Yerusalem Timur - Tribunnews
Israel Turunkan Bendera PBB dan Kibarkan Bendera Mereka di di Kompleks UNRWA di Yerusalem Timur - Tribunnews.com
Terang-terangan, Israel Turunkan Bendera PBB dan Kibarkan Bendera Mereka di di Kompleks UNRWA di Yerusalem Timur
TRIBUNNEWS.COM - Polisi Israel dilaporkan mencopot bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa dari kompleks badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur.
"Mereka kemudian mengibarkan bendera Israel di tempatnya," kata komisaris jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, melaporkan Senin (8/12/2025).
"Pagi-pagi sekali, polisi Israel didampingi pejabat kota memasuki kompleks UNRWA di Yerusalem Timur secara paksa," ujar Lazzarini di platform media sosial X.
Ia menambahkan kalau "sepeda motor polisi, truk, dan forklift dikerahkan dan semua komunikasi diputus. Perabotan, peralatan TI, dan properti lainnya disita."
Lazzarini mengonfirmasi, bendera PBB "diturunkan dan diganti dengan bendera Israel."

Pengabaian Terang-terangan
Markas besar UNRWA terletak di lingkungan Sheikh Jarrah dan telah dikosongkan awal tahun ini menyusul keputusan sepihak Israel.
Israel menilai UNRWA menjadi badan yang membantu gerakan perlawanan Palestina, Hamas meski tudingan tersebut tidak bisa dibuktikan secara valid.
Kepala UNRWA menggambarkan tindakan tersebut sebagai "pengabaian terang-terangan terhadap kewajiban Israel sebagai Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melindungi & menghormati hak asasi manusia atas fasilitas PBB."
Ia menjelaskan kalau personel UNRWA dipaksa pasukan Israel (IDF) untuk meninggalkan kompleks tersebut.
Pengusiran ini terjadi "setelah berbulan-bulan mengalami pelecehan yang mencakup serangan pembakaran pada tahun 2024, demonstrasi & intimidasi yang penuh kebencian, yang didukung oleh kampanye disinformasi skala besar, serta undang-undang anti-UNRWA yang disahkan oleh parlemen Israel yang melanggar kewajiban internasionalnya."

"Apa pun tindakan yang diambil di dalam negeri, kompleks tersebut tetap berstatus sebagai kompleks PBB, bebas dari segala bentuk campur tangan," tegas Lazzarini.
Ia mengingatkan bahwa Israel "merupakan pihak dalam Konvensi tentang Hak Istimewa & Kekebalan PBB."
Konvensi tersebut menjadikan kompleks PBB tidak dapat diganggu gugat—dengan kata lain, bebas dari penggeledahan dan/atau penyitaan—dan menjadikan properti serta aset PBB bebas dari proses hukum."
"Tidak boleh ada pengecualian. Membiarkan hal ini merupakan tantangan baru bagi hukum internasional, yang menciptakan preseden berbahaya di mana pun PBB hadir di seluruh dunia," Lazzarini memperingatkan.
UNRWA, yang didirikan lebih dari 70 tahun lalu, memberikan bantuan kepada warga Palestina yang terusir dari tanah mereka.

Badan ini menghadapi kesulitan keuangan yang semakin besar setelah Israel melancarkan kampanye pencemaran nama baik yang menuduh stafnya terlibat dalam serangan 7 Oktober.
Meskipun telah meminta pemerintah Israel untuk memberikan bukti atas tuduhan mereka, UNRWA belum menerima tanggapan dari Israel.
Menyusul tudingan tak berdasar Israel ini, beberapa donor utama lembaga PBB tersebut, termasuk Amerika Serikat, menghentikan sementara atau menangguhkan pendanaan.
(oln/rntv/*)