Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bencana Bencana Nasional Featured Istimewa Jusuf Kalla Lintas Peristiwa Spesial Sumatera

    JK: Bencana Tetap Bencana, Status Lokal atau Nasional Bukan Inti - Tribunnews

    5 min read

    JK: Bencana Tetap Bencana, Status Lokal atau Nasional Bukan Inti - Tribunnews.com

    Editor: Acos Abdul Qodir


    Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
    BENCANA BANJIR DI SUMATRA - Ketua Umum PMI sekaligus Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK saat ditemui awak media usai meninjau gudang logistik PMI untuk perbantuan ke Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025). JK menyatakan dibutuhkan dana sebesar Rp60 Miliar untuk pemulihan pasca bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera hingga Aceh. (Rizki Sandi Saputra) 
    Ringkasan Berita:

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI sekaligus Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) meminta publik tidak terjebak pada perdebatan status bencana di tiga provinsi terdampak, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

    Menurutnya, mau lokal atau nasional, bencana tetap bencana yang harus segera ditangani dengan bantuan nyata.

    JK menyampaikan hal itu usai meninjau gudang logistik PMI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025).

    Ia menegaskan, PMI selalu turun tangan tanpa melihat status bencana.

    “Bagi PMI, bencana adalah bencana. Mau lokal, mau nasional, kita akan masuk (beri bantuan),” kata JK.

    JK mendorong masyarakat, pengusaha, dan pemerintah untuk bersama-sama menggalang dana dan menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang dan longsor di Sumatra.

    JK mengingatkan bahwa sepanjang sejarah, baru ada dua fenomena yang ditetapkan sebagai bencana nasional yakni Tsunami Aceh 2004 dan Pandemi Covid-19 2021.

    “Baru dua bencana nasional, baru Tsunami dan Covid. Jangan diperdebatkan statusnya. Dibantu atau tidak? Itu yang penting,” tegasnya.

    Respons DPR dan Pemerintah

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional sepenuhnya kewenangan Presiden. Ia menilai pemerintah daerah dan provinsi masih mampu menangani situasi secara bersinergi.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, meski status bencana banjir bandang di Sumatera belum naik ke level nasional, perlakuan pemerintah sudah setara dengan penanganan nasional.

    Presiden Turun ke Lapangan

    Sepekan setelah bencana, Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara dan Aceh.

    Kehadiran Presiden menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memastikan penanganan berjalan maksimal.

    442 Orang Meninggal Dunia dan 402 Orang Hilang

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga 30 November 2025, 442 orang meninggal dunia dan 402 orang masih hilang akibat banjir bandang dan longsor di tiga provoinsi di Pulau Sumatera. 

    Rinciannya: 217 korban di Sumatera Utara, 129 di Sumatera Barat, dan 96 di Aceh.

    Kepala BNPB Suharyanto menegaskan bahwa meski status belum ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan dilakukan dengan skala nasional.

    Pemerintah pusat, daerah, dan lembaga kemanusiaan bersinergi untuk menyalurkan bantuan.

    Solidaritas untuk Korban

    Meski status bencana belum ditetapkan nasional, insiden banjir bandang dan longsor di Sumatera menelan korban besar.

    JK menekankan bahwa perdebatan status jangan mengalihkan fokus: yang utama adalah solidaritas dan bantuan nyata bagi korban.

    Komentar
    Additional JS