Kantor PM Jepang Pangkas Tajam Kuota Pekerja Asing, Semakin Ketat dan Berkualitas - Tribunnews
Kantor PM Jepang Pangkas Tajam Kuota Pekerja Asing, Semakin Ketat dan Berkualitas - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Jepang memutuskan menurunkan secara signifikan batas penerimaan pekerja asing hingga akhir tahun fiskal 2028
- Langkah ini menandai perubahan sikap pemerintah. Sejak sistem SSW diperkenalkan pada 2019
- Jepang memasuki fase baru kebijakan pekerja asing yaitu tetap membuka pintu bagi kebutuhan ekonomi
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Pemerintah Jepang memutuskan menurunkan secara signifikan batas penerimaan pekerja asing hingga akhir tahun fiskal 2028.
Melalui kebijakan baru, kuota gabungan untuk status tinggal 特定技能1号 (Specified Skilled Worker/SSW-1 atau Tokutei Ginou-1) dan 育成就労 (Ikusei Shūrō) ditetapkan sekitar 1,23 juta orang. Semakin dilakukan pengetatan termasuk kualitas tenaga kerja diharapkan semakin tinggi pula.
"Angka ini jauh ditekan lebih rendah dibandingkan rancangan awal, menyusul intervensi langsung dari kantor perdana menteri," ungkap sumber politisi Tribunnews.com Rabu (24/12/2025).
Kebijakan tersebut mencerminkan dilema Jepang: di satu sisi, kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor vital membuat ketergantungan pada pekerja asing tak terhindarkan; di sisi lain, pemerintah ingin memperketat arus masuk warga asing.
"Sinyal pengetatan itu kian kuat sejak PM Takaichi Sanae menjadikan kebijakan imigrasi yang lebih ketat sebagai salah satu agenda utama pemerintahannya.
“Kurangi lagi. Jumlahnya terlalu banyak,” demikian arahan yang disampaikan kepada birokrasi, menurut pejabat yang mengetahui proses tersebut.
Awalnya, imigrasi menyusun kuota berdasarkan akumulasi kebutuhan tenaga kerja per sektor—seperti perawatan lansia, konstruksi, dan pertanian—yang diproyeksikan mengalami kekurangan serius.
Namun, pendekatan ini dinilai “sekadar penjumlahan administratif” tanpa mempertimbangkan realisasi rekrutmen di lapangan.
Hasilnya, angka usulan awal yang disebut-sebut bisa mencapai sekitar 1,5 juta yang kemudian dipangkas menjadi 1,23 juta.
Perubahan Arah Kebijakan
Langkah ini menandai perubahan sikap pemerintah. Sejak sistem SSW diperkenalkan pada 2019, Jepang cenderung memperluas penerimaan pekerja asing.
Bahkan, kuota SSW-1 yang semula 820 ribu orang kini diturunkan menjadi sekitar 805.700—penyesuaian pertama ke arah yang lebih hati-hati.
Seorang politisi senior partai berkuasa menyatakan, “Angka ini diharapkan menjadi jumlah yang benar-benar bisa diterima publik sebagai kebutuhan nyata. Di samping juga tenaga yang lebih berkualitas yang diharapkan memasuki Jepang nantinya.”
Pemerintah menegaskan, keputusan tak lagi semata urusan teknis imigrasi, melainkan harus berada di bawah kendali politik.
“Manajemen Kuantitatif” dalam Koalisi
Pengetatan ini juga tertuang dalam kesepakatan koalisi dengan partai Nippon Ishin no Kai (日本維新の会), yang secara eksplisit mencantumkan komitmen pada “manajemen kuantitatif” penerimaan orang asing. Pemerintah bahkan berencana menyusun “strategi populasi” pada 2026 yang memuat target numerik penerimaan warga asing lintas kategori.
Pejabat pemerintah menekankan, kekhawatiran publik soal “terlalu cepatnya peningkatan jumlah warga asing” menjadi alasan utama.
“Hal ini menyangkut masyarakat luas, maka sebenarnya tidaklah tepat jika diputuskan oleh imigrasi saja,” ujar seorang pejabat senior, menegaskan dominannya peran politik dalam penentuan kuota masuknya tenaga asing saat ini.
Dengan keputusan ini, Jepang memasuki fase baru kebijakan pekerja asing yaitu tetap membuka pintu bagi kebutuhan ekonomi, namun dengan kontrol yang lebih ketat, kualitas yang lebih baik dan dengan penentu akhir berada di tangan politik.
Diskusi imigrasi di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com