Karut-Marut Penanganan Bencana Sumatra, Pemerintah Dinilai Lemah Antisipasi Situasi Krisis - NU Online
Karut-Marut Penanganan Bencana Sumatra, Pemerintah Dinilai Lemah Antisipasi Situasi Krisis
NU Online · Jumat, 5 Desember 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi: wilayah Aceh Tamiang dari udara terlihat parah sebab banjir bandang. (Foto: dok Helmi Abu Bakar/NU Online)
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Komnas HAM 2020-2022, Amiruddin Al Rahab, menilai penanganan bencana di tiga provinsi di Sumatra menunjukkan lemahnya kemampuan pemerintah dalam mengantisipasi situasi krisis. Menurutnya, sejumlah pejabat negara tampak tidak serius dan cenderung meremehkan keadaan.
“Para pejabat itu, terutama para menteri dan Kepala BNPB, seperti meremehkan keadaan. Bahkan ada menteri yang pura-pura peduli dengan memikul sekarung kecil beras di lapangan,” ujar Amir kepada NU Online, Jumat (5/12/2025).
Ia menyebut tindakan tersebut lebih menyerupai pencitraan untuk kepentingan konten media, bukan upaya koordinasi penanganan bencana.
Baca Juga
LPBINU dan Ansor Langsa Minta Pengiriman Bantuan untuk Pengungsi Banjir Dipercepat
“Bukannya menunjukkan kemampuan mengoordinasikan penanganan, malah membuat konten. Kepala BNPB meremehkan kondisi lapangan sehingga terlambat dalam penanganan. Padahal Kepala BNPB seharusnya hadir paling awal dan mengomandoi upaya awal,” imbuhnya.
Amir menilai pejabat terkait tidak memenuhi standar kompetensi dalam menjalankan tugas negara. “Menurut saya, kedua orang itu sebaiknya dicopot Presiden karena tidak memiliki kewaspadaan dan kesiagaan dalam mengatasi dampak bencana,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak ekologis akibat lambannya penanganan, termasuk kerusakan hutan yang mengancam habitat fauna.
“Pemerintah harus memberikan kompensasi kepada keluarga korban dan segera melakukan rehabilitasi serta rekonstruksi kerusakan. Perusahaan pembabat hutan harus diusut dan pemiliknya dipidana,” tegasnya.
Dari perspektif hak asasi manusia, Amir menegaskan bahwa negara berkewajiban melindungi hak hidup serta hak ekonomi, sosial, dan budaya warga negara.
Baca Juga
PCNU Padang Pariaman Salurkan Bantuan Hasil Donasi dari Warga untuk Warga
“Kewajiban pemerintah adalah memastikan rakyat segera mendapatkan makanan, air bersih, obat-obatan, layanan kesehatan, dan tempat tinggal sementara yang layak, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa kerugian yang ditanggung masyarakat akibat bencana berskala nasional merupakan tanggung jawab Presiden dan seluruh aparat pemerintahan.
“Presiden dan jajarannya wajib mengusut semua pihak yang patut diduga bertanggung jawab. Pemerintah harus menindak secara pidana perusak alam, termasuk pembukaan hutan dan gunung di sepanjang Bukit Barisan yang menjadi hulu sungai-sungai di Sumatra,” katanya.
Amir juga menyayangkan peran Kementerian Kehutanan yang dinilai tidak optimal selama bencana berlangsung. “Kita punya menteri kehutanan, tetapi tidak tampak bekerja di lapangan. Padahal seharusnya menjadi ujung tombak dalam mengawasi hutan dari pembukaan liar maupun untuk perkebunan besar dan tambang,” tandasnya.
Berdasarkan data BNPB pada Kamis (4/12/2025) pukul 16:00 WIB, terkonfirmasi jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 836 orang. Sedangkan jumlah korban hilang sudah mencapai 518 orang. Jumlah tersebut berasal dari Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.