Kasus Rumah Nenek Elina Memanas, Armuji Bantah Perintah Demo ke Ormas Madas - Kompas
Kasus Rumah Nenek Elina Memanas, Armuji Bantah Perintah Demo ke Ormas Madas
SURABAYA, KOMPAS.com – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menanggapi video viral yang memuat pernyataan seorang pria yang menuduh anak buahnya memerintahkan demonstrasi kepada organisasi masyarakat Madura Asli (Madas) terkait perkara nenek Elina.
“Tolong bilang sama anak buahnya sampean, suruh stop demo-demonya,” ujar pria dalam video tersebut.
Pria itu juga menegaskan, jika aksi demonstrasi masih berlanjut dan berdampak pada Madas Nusantara atau Madas Rumpun, maka akan ada konsekuensi.
“Kalau sampean atau anak buahnya sampean ngotot, ya, jujur kalau sampai Madas Nusantara atau Madas Rumpun yang kena imbasnya, kita tidak akan tinggal diam, Armuji ya,” lanjutnya.
Armuji: Bukan Anak Buah, Itu Wartawan
Armuji yang akrab disapa Cak Ji menjelaskan, sosok yang disebut sebagai anak buahnya dalam video tersebut, yang terlihat ikut saat sidak ke rumah nenek Elina Wijayanti, bukanlah bawahannya.
Ia menegaskan orang tersebut merupakan seorang wartawan.
“Pada saat saya kunjungan dan sidak di wilayah tempat Nenek Eliana. Sekali lagi, yang di sebelah saya itu bukan anak buah saya. Kalau enggak salah sebut, itu adalah wartawan media sosial,” kata Cak Ji melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu (27/12/2025).
Ia menuturkan, setiap hari Selasa Rumah Aspirasi dibuka untuk menampung keluhan masyarakat. Pada kesempatan itu, kerap ada wartawan yang datang untuk meliput.
“Bukan setiap Selasa mereka hadir, tapi kadang kala mereka hadir mengikuti keluhan warga yang disampaikan ke saya.”
“Masa kalau ada orang mau meliput kegiatan saya, tidak diperbolehkan karena rumah aspirasi ini adalah boleh untuk siapa saja,” jelasnya.
Cak Ji menambahkan, saat dirinya melakukan sidak ke sejumlah lokasi, kegiatan tersebut juga kerap diikuti oleh wartawan.
“Ya, tentunya saya tidak boleh melarang dong karena mereka kan juga ingin mendapatkan liputan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta publik tidak serta-merta menggeneralisasi orang yang muncul di sekitar dirinya dalam sebuah rekaman sebagai anak buahnya.
“Terus ada orang misalkan foto sama saya atau ke-shooting di pinggir saya, jangan langsung diasumsikan digebyah-uyah (digeneralisir) bahwa itu anak buah saya, itu salah kaprah. Ya, tolong dipahami secara baik bahwa itu bukan anak buah saya 100 persen,” ujarnya.
Soal Madas dan Kasus Nenek Elina
Ia juga menegaskan, sekelompok orang yang sempat diduga berasal dari ormas Madas hanyalah oknum.
“Saya juga tidak menyalahkan, tapi saya bilangnya oknum,” tegasnya.
Cak Ji berharap masyarakat tetap bersikap kondusif dan tertib selama proses hukum terkait pengusiran dan pembongkaran paksa rumah nenek Elina Wijayanti yang kini ditangani Polda Jawa Timur.
“Karena kasusnya Nenek Eliana ini sudah ditangani secara hukum oleh Polda Jawa Timur, harapan saya semua tetap kondusif, semua menjaga ketertiban, dan yang pasti hukum akan berjalan dengan baik, secara transparan,” imbaunya.
Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut adalah pembeli rumah nenek Elina, Samuel Ardi Kristanto.
“Samuel, sebenarnya kalian orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini,” tuturnya.
Madas Bantah Keterlibatan Anggota
Diketahui, video viral tersebut berkaitan dengan kasus pengusiran dan pembongkaran paksa rumah nenek Elina yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang disebut berasal dari ormas Madas.
Namun, pihak Madas membantah tudingan tersebut. Ketua Umum DPP Madas Sedarah Moh Taufik menegaskan, empat dari lima orang yang terlibat bukan anggota ormas Madas.
Sedangkan satu orang lainnya bernama Muhammad Yasin baru bergabung sebagai anggota pada Oktober 2025.
“Yang Pak Wakil Walikota Surabaya memframing, ada tulisan Madas, itu bohong besar. Itu yang kami sesali,” tegasnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).
“Yang Pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silahkan dicek KTA-nya (Kartu Tanda Anggota), identitasnya dicek,” imbuhnya.
Ia juga mengaku merasa dirugikan dengan pemberitaan yang dinilainya bias dan berpotensi mengarah pada sentimen rasisme.
“Sementara kami ini merasa dirugikan dengan hal pemberitaan-pemberitaan yang cukup bias menurut saya sampai mengarah kepada rasisme,” ucapnya.
Ia berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan berimbang terhadap semua pihak.
“Silakan lakukan upaya-upaya hukum, tetapi dengan sesuai dengan hukum dan berkeadilan,” tuturnya.
“Jangan sampai framing ini, Polda Jawa Timur dalam hal ini melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan itu merasa tertekan, tidak boleh begitu,” lanjutnya.
