Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Kemenhut Lintas Peristiwa Spesial Tapanuli Selatan Walhi

    Kemenhut Bantah Bupati Tapsel Soal Izin Tebang Pohon, Walhi Beberkan Fakta di Batang Toru - Tribunnews

    10 min read

     

    Kemenhut Bantah Bupati Tapsel Soal Izin Tebang Pohon, Walhi Beberkan Fakta di Batang Toru - Tribunnews.com


    Penulis: Adi Suhendi

    HO/ Puspen TNI
    TUMPUKAN KAYU - Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kodam I/Bukit Barisan berhasil menemukan dan mengevakuasi jenazah seorang laki-laki dari tumpukan kayu gelondongan di Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada Sabtu (29/11/2025). Saat ini mencuat isu pembalakan liar di balik banjir yang menerjang tiga provinsi di Sumatera 
    Ringkasan Berita:

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu kerusakan lingkungan mencuat di balik bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Banjir bandang yang menewaskan ratusan orang tersebut diduga dipicu adanya penebangan pohon liar atau illegal logging.

    Isu tersebut menguat setelah ditemukannya banyak kayu gelondongan yang terbawa banjir baik di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

    Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu sempat mengeluhkan adanya pemberian izin penebangan pohon di wilayah Batangtoru.

    Tapanuli Selatan, Sumatera Utara merupakan satu wilayah yang paling terdampak dalam bencana banjir dan longsor Sumatera.

    Gus Irawan mengatakan sebelum bencana banjir dan longsor menerjang wilayahnya, pihaknya sempat menerima surat pada Juli 2025 dari Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan. 

    Isinya menghentikan sementara Pengelolaan Hak Atas Tanah (PHAT) kerjasama korporasi dengan masyarakat setempat untuk mengambil kayu.

    Namun, belakangan ternyata izin tersebut dibuka kembali sekitar Oktober 2025.

    "Saya terkejut, mungkin Oktober kalau enggak salah, dibuka lagi izin itu," kata Gus Irawan.

    Atas kejadian ini, Pemkab Tapsel merasa keberatan dan melayangkan surat pada 14 November 2025 ke Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut.

    Isinya mengusulkan untuk menghentikan aktivitas penebangan hutan.

    Namun, sebelum ada tindak lanjut lebih lanjut, banjir bandang menerjang wilayah tersebut.

    "Tapi pada sekitar awal November (kerjasama korporasi dengan masyarakat) kembali beroperasi. Lalu 25 November banjir bandang terjadi di Batangtoru," ungkap Gus Irawan.

    Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kehutanan melalui Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Laksmi Wijayanti membantah pihaknya membuka izin penebangan pohon pada Oktober 2025 di wilayah Tapanuli Selatan.

    Laksmi menegaskan informasi itu tidak benar.

    Menurut dia, Menteri Kehutanan pada Juni 2025 memerintahkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).

    "Atas arahan tersebut, kami lalu mengeluarkan Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) untuk keperluan evaluasi menyeluruh," kata Laksmi Wijayanti dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

    Lanjut Laksmi, terkait PHAT di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, belum ada satupun PHAT di wilayah tersebut yang diberikan akses SIPUHH sejak Juli 2025.

    Meski begitu, Laksmi membenarkan bahwa Bupati Tapanuli Selatan mengirimkan dua surat pada Agustus dan November 2025.

    "Beliau menyampaikan agar seluruh PHAT di wilayah kabupatennya tidak diberikan akses SIPUHH, dan memang telah kami laksanakan dengan tidak membuka satupun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan," ungkapnya.

    Selanjutnya, Laksmi menyampaikan memang terjadi kegiatan ilegal di kawasan PHAT Tapanuli Selatan

    Karena itu, pada 4 Oktober 2025, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten menangkap empat truk angkutan kayu dengan volume 44 meter kubik yang berasal dari PHAT di Kelurahan Lancat.

    Laksmi menjelaskan bahwa SIPUHH merupakan fasilitas penatausahaan pemanfaatan kayu tumbuh alami di wilayah bukan hutan negara tetapi berada areal penggunaan lain (APL).

    Jadi, layanan SIPUHH untuk PHAT bukan merupakan perizinan.

    "Dokumen Hak Atas Tanah (HAT) adalah kewenangan Pemerintah Daerah dan instansi pertanahan. Kayu tumbuh alami pada PHAT berada di luar kawasan hutan, sehingga pengawasan pemanfaatan kayu dilakukan oleh Pemerintah Daerah," katanya.

    Laksmi menegaskan pelanggaran yang terjadi di dalam kawasan hutan akan ditangani Ditjen Gakkum Kehutanan sesuai hukum yang berlaku.

    Adapun pelanggaran pemanfaatan kayu di luar kawasan hutan ditangani melalui penegakan hukum pidana umum bekerja sama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah.

    “Kami tidak akan berkompromi dengan praktik penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal. Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar,” ujar Laksmi.

    Terpisah, Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Riandra mengatakan wilayah yang paling kritis adalah Tapanuli Tengah, Sibolga dan Tapanuli Selatan yang hulunya ada di ekosistem Batang Toru

    Dalam delapan tahun terakhir, Walhi Sumut, telah mengkritisi terus-menerus model pengelolaan Batang Toru.

    Misalnya PLTA Batang Toru, selain akan memutus habitat orang utan dan harimau, juga merusak badan-badan sungai dan aliran sungai yang menjadi daya dukung dan daya tampung lingkungan. 

    "Selain itu juga pertambangan emas yang berada tepat di sungai Batang Toru, Desa-desa lain di kecamatan Sipirok juga ada aktivitas kemitraan kebun kayu dengan PT Toba Pulp Lestari yang akhirnya mengalihfungsikan hutan. Semua aktivitas eksploitasi dilegalisasi oleh pemerintah melalui proses pelepasan kawasan hutan untuk izin melalui revisi tata ruang," terangnya.

    Kerusakan Hutan di Sumbar

    Terpisah, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pun tak menampik banjir bandang dan longsor yang menerjang wilayahnya dipicu kerusakan lingkungan.

    Hal tersebut terlihat dari lokasi paling parah terdampak di wilayahnya.

    Mahyeldi Mahyeldi bencana tersebut bukan semata-mata akibat cuaca ekstrem, tapi kondisi hutan yang tak lagi utuh turut memperburuk daya tahan tanah.

    “Ini bukan hanya di Sumbar, tapi juga di Sumut dan daerah lain. Banyak terjadi pembukaan hutan yang tidak terawasi,” kata Mahyeldi di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/12/2025).

    Dia menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah pusat untuk melakukan penertiban dan evaluasi menyeluruh atas izin-izin pengelolaan maupun aktivitas yang berpotensi merusak hutan.

    Mahyeldi memastikan pemprov Sumbar siap bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pembalakan liar yang selama ini sulit dijangkau aparat daerah.

    “Kita di daerah pun merasakan, ada saja orang yang punya tanah atau hutan dengan sertifikat, lalu mengelola dengan bebas. Itu harus dikendalikan,” katanya.

    Manajer Riset Walhi Sumbar, Andre Bustamar bencana di Sumatera Barat diakibatkan akumulasi krisis lingkungan karena gagalnya pemerintah dalam melakukan pengelolaan Sumber Daya Alam. 

    "Deforestasi, pertambangan emas ilegal, lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab kenapa Sumbar terus didera bencana ekologis," kata Andre Bustamar, Senin (1/12/2025).

    Fenomena tunggul-tunggul kayu yang hanyut terbawa arus sungai menunjukkan adanya aktivitas penebangan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). 

    Hal itu kata Andre, memperkuat dugaan bahwa praktik eksploitasi hutan masih berlangsung dan menjadi penyebab langsung meningkatnya risiko bencana ekologis. 

    "Bencana ekologis yang terjadi di Sumbar menempatkan negara dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar sebagai aktor yang paling bertanggung jawab melindungi masyarakatnya dari risiko bencana," katanya.

    Menhut Dipanggil DPR Kamis Lusa

    Komisi IV DPR berencana memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, membahas dugaan adanya deforestasi atau penebangan hutan berskala besar, yang menjadi pemicu banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.

    Komisi IV DPR RI telah menjadwalkan rapat bersama Kementerian Kehutanan pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 14.00 WIB.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan material kayu yang terbawa arus banjir menunjukkan indikasi adanya persoalan pada kawasan hulu, khususnya di lereng perbukitan.

    “Dari material yang terbawa, logika kita juga mengatakan ini bukan hanya kemudian air yang melimpah, tetapi ada sesuatu di hulu, di lereng bukit yang terjadi,” kata Alex yang merupakan politikus PDIP.


    (Tribunnews.com/ umam/ deni/ rahmat/ Tribunmedan.com/ Azis Husein) 

    Komentar
    Additional JS