Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Aceh Bencana Featured Komisi III DPR Lintas Peristiwa Spesial

    Ketua Komisi III DPR Aceh Nilai Upaya PLN Pulihkan Listrik Pascabencana Sudah Maksimal - SindoNews

    2 min read

     

    Ketua Komisi III DPR Aceh Nilai Upaya PLN Pulihkan Listrik Pascabencana Sudah Maksimal

    views:

    Sejumlah petugas PLN membawa genset listrik berkapasitas 250 kVa untuk menyuplai kebutuhan listrik beberapa insfrastruktur vital di Takengon, Aceh Tengah, Sabtu (6/12/2025). Foto/BNPB
    BANDA ACEH - Ketua Komisi III DPR Aceh Aisyah Ismail menilai PLN telah berupaya keras memulihkan listrik pascabencana di Aceh. Ia menyebut petugas di lapangan menghadapi area lokasi yang berat, akses yang rusak, serta cuaca yang tidak menentu sehingga proses pemulihan membutuhkan waktu lebih panjang.

    “Petugas PLN sudah bekerja tanpa henti di tengah kondisi yang sulit. Banyak titik yang hanya bisa ditembus setelah akses dibuka atau setelah peralatan berat masuk ke lokasi,” ujar Aisyah di Banda Aceh, dikutip Selasa (9/12/2025).

    Baca juga: Update Jumlah Korban Bencana Sumatera: 961 Orang Meninggal, 293 Hilang

    Menurutnya, tingkat kerusakan infrastruktur kelistrikan serta keterisolasian sejumlah daerah membuat langkah pemulihan tidak bisa dilakukan seketika. Ia pun meminta masyarakat Aceh memberikan dukungan sembari memastikan proses pemulihan berlangsung aman bagi para petugas.



    “Kita berharap seluruh tahap pemulihan bisa diselesaikan dengan cepat, tetapi keselamatan petugas dan stabilitas listrik harus menjadi prioritas. Dukungan masyarakat sangat penting agar semuanya berjalan lancar,” katanya.

    Baca juga: Update Jumlah Korban Bencana Sumatera: 961 Orang Meninggal, 293 Hilang

    Aisyah juga menambahkan bahwa pemulihan listrik akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan jaringan dan kondisi lapangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan di wilayah-wilayah yang hingga kini masih belum sepenuhnya menyala.
    (shf)
    Komentar
    Additional JS