KPK Usut Dugaan Dana Nonbudgeter Bank BJB Rp 200 M Mengalir ke Ridwan Kami - Kompas
KPK Usut Dugaan Dana Nonbudgeter Bank BJB Rp 200 M Mengalir ke Ridwan Kamil
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) senilai Rp 200 miliar, mengalir ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Di mana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
Budi mengatakan, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter tersebut.
"Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait," ujarnya.
Adapun KPK sudah memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025) lalu.
Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil usai diperiksa KPK.
Ridwan mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui jika direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.
Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat tersebut.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
