Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Menhut Spesial Taman Nasional Tesso Nilo Tesso Nilo

    Menhut Restorasi 511 Hektare Taman Nasional Tesso Nilo, Pastikan Habitat Gajah Sumatra Aman - Tribunnews

    10 min read

     

    Menhut Restorasi 511 Hektare Taman Nasional Tesso Nilo, Pastikan Habitat Gajah Sumatra Aman - Tribunnews.com

    Editor: Wahyu Gilang Putranto

    TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
    TAMAN NASIONAL TESSO NILO - Foto gajah-gajah jinak dari flying squad WWF di Taman Nasional Tesso Nilo saat ditempatkan dilokasi yang jauh dari kebakaran hutan dan lahan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (13/8/2019) lalu. Raja Juli mengatakan Presiden Prabowo telah memerintahkan Satgas PKH untuk mengembalikan Tesso Nilo sebagai habitat Gajah Sumatera.  (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 
    Ringkasan Berita:

      TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni akan melakukan restorasi atau pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten PelalawanRiau, yang kini tengah menghadapi ancaman serius karena hutan yang harusnya alami, kini terus menyusut.

      Akibatnya, kehidupan flora dan fauna, termasuk gajah Sumatra yang langka dan harus dilindungi terancam punah, di mana populasi gajah liar di kawasan ini terus menyusut, dari sekitar 200 ekor pada 2004, kini tersisa 150 gajah pada 2025.

      TNTN merupakan warisan alam Sumatra dan rumah bagi gajah Sumatra, tetapi karena adanya perambahan hutan dan masifnya alih fungsi lahan menjadi kebun sawit membuat rumah gajah kian terancam karena lebih dari separuh wilayah TNTN telah berubah fungsi.

      TNTN diketahui memiliki luas mencapai 81.793 hektare. Namun, karena banyaknya kawasan hutan yang digerus dan dirusak untuk membangun pemukiman dan kebun sawit ilegal, saat ini hanya tinggal tersisa seluas 12.561 hektare atau sekitar 15 persen kawasan hutan yang masih bisa difungsikan sebagai hutan alami.

      Padahal, TNTN tercatat memiliki 360 jenis flora dan 216 jenis fauna yang terdiri dari 114 jenis burung, 3 jenis primata, 23 jenis mamalia, 3 jenis primata, 50 jenis ikan, 15 jenis reptilia, dan 18 jenis amfibi.

      Namun, dengan adanya perambahan di TNTN itu menyebabkan habitat dan ruang hidup flora dan fauna di sana berkurang, termasuk gajah-gajah Sumatra yang kehilangan sumber makanan dan tempatnya berlindung, menyebabkan mereka masuk ke perkebunan warga hingga memicu konflik.

      Karena hal ini, banyak muncul kampanye dukungan di media sosial untuk melindungi TNTN, seperti #SaveTNTN, #SaveTessoNilo, hingga #SavegajahSumatra.

      Maka dari itu, Raja Juli mengatakan akan melakukan penanaman sebagai bagian dari upaya restorasi TNTN, salah satunya untuk memastikan habitat Gajah Sumatra tidak terganggu.

      “Proses restorasi Taman Nasional Tesso Nilo terus dilakukan. Kita terus bekerja untuk memastikan domang dan kawan-kawan rumahnya tidak diganggu dan mereka bisa hidup di alam bebas,” ujar Menhut Raja Antoni di TN Tesso Nilo, dilansir kehutanan.go.id, Sabtu (29/11/2025).

      Restorasi hutan itu rencananya akan dilakukan seluas 511 hektare dan akan ditambah lagi 7 ribuan hektare untuk memulihkan ekosistem secara keseluruhan.

      “InsyaAllah sesegera mungkin, Pak Wamen kemarin 3 minggu yang lalu sudah memulai proses restorasi di kawasan Tesso Nilo, rencananya 511 hektar. Saya juga insya Allah sudah ada komitmen 7 ribuan hektare lagi yang akan ditanam," ujarnya.

      Raja Juli mengatakan, sebelumnya Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki sudah mulai melakukan restorasi.

      Restorasi ini, katanya, akan fokus dilakukan dengan luasan 31 ribu hektare terlebih dahulu, kemudian nantinya akan berkembang menjadi 80 ribu hektare di Taman Nasional Tesso Nilo.

      "InsyaAllah di areal 31 ribu ini dulu yang kita restorasi jadi fokus utama, nanti pelan-pelan bisa ke 80 ribu hektare Taman Nasional seperti yang ada di SK terakhir,” ucap Raja Juli.

      Kemenhut Perkuat Operasi Penertiban

      Menteri Kehuatanan Raja Juli sebut akan Restorasi Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau
      TAMAN NASIONAL TESSO NILO - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Jumat (28/11/2025). Raja Juli mengatakan Presiden Prabowo telah memerintahkan Satgas PKH untuk mengembalikan Tesso Nilo sebagai habitat Gajah Sumatra. (Sumber foto: Laman resmi Kemenhut).

      Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Satgas PKH terus memperkuat operasi penertiban dan pengamanan kawasan di TNTN, untuk memulihkan kembali fungsi hutan.

      Langkah ini juga bagian dari upaya menyelamatkan TNTN sebagai rumah gajah Sumatra dan penyangga kehidupan masyarakat, sekaligus merespons tingginya perhatian publik terhadap kampanye Save Tesso Nilo dan sosok Gajah Domang yang selama ini menjadi ikon Tesso Nilo. 

      Tesso Nilo adalah salah satu benteng terakhir hutan dataran rendah di Sumatra, habitat penting bagi spesies satwa langka di Sumatra, seperti gajah Sumatra, harimau Sumatra, dan tapir, serta penopang sumber air bagi masyarakat di sekitarnya.

      “Publik mengenal Tesso Nilo lewat sosok gajah kecil bernama Domang. Bagi kami, Domang bukan sekadar tokoh viral di media sosial, dia adalah simbol generasi baru gajah Sumatra yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal," ungkap Ditjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dilansir kehutanan.go.id, Sabtu.

      Sejak pelaksanaan operasi penertiban, tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Satgas PKH, Balai Taman Nasional Tesso Nilo dan instansi terkait telah menertibkan sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal di dalam kawasan taman nasional. 

      Tindakan penertiban di lapangan tersebut meliputi penertiban tempat penampungan TBS sawit ilegal (RAM) untuk memutus rantai pasok, pembongkaran pondok dan bangunan, penghentian pembukaan lahan baru, perusakan sarana akses seperti jalan dan jembatan liar, pembuatan parit batas, serta pemasangan papan larangan dan penandaan subjek-objek penguasaan lahan. 

      Langkah ini menegaskan kembali penguasaan negara atas kawasan konservasi yang telah lama berubah fungsi menjadi kebun sawit ilegal.

      Namun, penertiban ini membuat warga sekitar TNTN berdemo di kantor Satgas PKH di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru, pada Kamis (20/11/2025), karena ada sebanyak 20.000 jiwa warga yang terdampak klaim kawasan hutan oleh pemerintah.

      Polemik tersebut menjadi konflik yang berkepanjangan antara otoritas konservasi dengan warga-warga yang sudah lama tinggal di kawasan TNTN dan menggantungkan hidupnya di sana. 

      Warga bahkan menolak relokasi dan mengklaim memiliki hak atas lahan, bahkan ribuan hektare lahan telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi persoalan.

      Massa yang berdemo itu menolak penertiban kebun sawit ilegal hingga berujung pada perusakan sarana prasarana negara di pos komando taktis operasi penertiban di TNTN.

      Mereka juga meminta supaya anggota Satgas PKH yang menggunakan senjata api laras panjang meninggalkan kawasan TNTN.

      Terkait hal ini, Januanto mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang kooperatif dan bersedia mengembalikan kawasan. 

      Warga sekitar yang dimintai keterangan diberikan penjelasan mengenai status kawasan, alur penguasaan lahan, dan konsekuensi hukum dari kegiatan di dalam taman nasional. 

      Sejumlah warga pun menyatakan kesediaan menyerahkan kembali lahan yang mereka kuasai melalui surat pernyataan. 

      Januanto mengatakan, pendekatan ini menegaskan bahwa negara tidak memburu masyarakat yang bersedia bekerja sama mengembalikan kawasan, melainkan memfokuskan penindakan pada pemilik lahan, pemodal, dan pihak yang menjadikan Tesso Nilo sebagai komoditas ilegal.

      “Penegakan hukum di Tesso Nilo diarahkan untuk mengembalikan taman nasional ini sebagai rumah Domang dan kawanan gajah lainnya, bukan hamparan kebun sawit. Operasi penertiban di Tesso Nilo kami rancang untuk memutus rantai bisnis perusakan kawasan, bukan mengorbankan rakyat. Fokus kami menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang memperdagangkan kawasan hutan negara," tegas Januanto.

      Raja Juli juga mengatakan, dengan pendekatan persuasif, nantinya pada Desember 2025 sebanyak 394 Kartu Keluarga (KK) akan direlokasi ke lokasi yang sudah disiapkan. Dia menegaskan bahwa TN Tesso Nilo merupakan rumah bagi Gajah Sumatra sehingga perlu dijaga secara bersama-sama.

      “Kami tau ada resistensi dari masyarakat namun dengan pendekatan persuasif selama 5 bulan terakhir, InsyaAllah paling lambat pertengahan Desember kita akan mulai merelokasi temen-temen yang ada terutama di 31 ribu hektare di kawasan inti. Insya Allah akan ada sekitar 394 KK yang akan kita pindahkan dengan damai, dengan musyawarah tentunya."

      "InsyaAllah warga lainnya seiring juga kita akan cari lahan pengganti. Insya Allah mereka juga akan dengan damai kita pindah ke tempat yang memang akan dilegalkan untuk mereka, tapi sekali lagi bukan di Taman Nasional yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai rumah bagi Gajah Sumatra yang memang kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Raja Juli.

      Kemenhut bersama Satgas PKH pun memperkuat pengamanan kawasan di TNTN dengan dukungan Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan tambahan personel Polisi Kehutanan dan SPORC.

      Dengan ini, kampanye Save Tesso Nilo memiliki konsekuensi nyata di lapangan, sehingga kawasan bisa pulih, gajah terlindungi, dan risiko bencana ekologis bagi masyarakat dapat ditekan.

      Jaksa Agung Ungkap Ada Dugaan Korupsi di Taman Nasional Tesso Nilo

      Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa perambahan hutan menjadi faktor yang menyebabkan rusaknya ekosistem di TNTN.

      "Berdasarkan hasil kunjungan tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari luas kawasan hutan ±81.793 hektare, saat ini hanya tersisa ±12.561 hektare," tutur Burhanuddin dalam keterangannya pada 13 Juli 2025 lalu.

      "Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia," sambungnya.

      Burhanuddin kemudian merinci permasalahan di TNTN yang sangat kompleks. Salah satunya adalah soal perkebunan sawit yang menjadi sumber utama perekonomian. 

      Selain itu, Satgas PKH juga menemukan adanya dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. 

      "Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat," jelas Burhanuddin.

      Di sisi lain, Burhanuddin mengatakan banyak juga masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah. 

      Bahkan, masyarakat yang bermukim di sana telah membangun sekolah hingga tempat ibadah di dalam kawasan hutan. 

      "Telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN," ucap Burhanuddin.

      Karena hal ini, Burhanuddin pun menekankan perlunya pemikiran yang sama untuk mencari solusi dan memastikan penguasaan kembali TNTN serta relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan. 

      "Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat," tutur dia.

      (Tribunnews.com/Rifqah)

      Komentar
      Additional JS