Mulai Pekan Depan, Purbaya Bakal Tangani Aduan Pengusaha Soal Perizinan Usaha - Viva
Mulai Pekan Depan, Purbaya Bakal Tangani Aduan Pengusaha Soal Perizinan Usaha
Airlangga Hartarto
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, sampai saat ini sudah ada empat aduan dari sejumlah pengusaha, yang masuk ke kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).
Dia mengatakan, aduan yang masuk itu antara lain mencakup soal pendanaan dan pembiayaan, lahan dan tata ruang, hingga masalah perizinan berusaha.
"Per hari ini sudah masuk empat aduan atas isu pendanaan dan pembiayaan, penegakan hukum, lahan dan tata ruang, serta perizinan berusaha," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Aduan yang masuk dan ditindaklanjuti oleh Pokja serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait itu, ditargetkan Purbaya untuk bisa disidangkan pekan depan.
"Senin targetnya akan disidangkan untuk memastikan supaya bisa ditangani secara bertahap," ujar Purbaya.
Dia memastikan, tindak lanjut aduan ini juga bisa dipantau masyarakat di laman https://lapor.satgasp2sp.go.id, sebagai bentuk transparansi.
"Jadi bisa dipantau masyarakat sebagai bentuk transparansi dan anda bisa lihat kasusnya seperti apa," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, Satgas P2SP yang terdiri dari tiga Pokja itu telah memiliki tugasnya masing-masing.
Pokja I bertugas mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah, dan Pokja II berperan dalam mempercepat implementasi program serta menyelesaikan berbagai kendala atau debottlenecking.
Sementara Pokja III akan berfokus pada percepatan penyelesaian regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program sekaligus memperkuat aspek penegakan hukum.