0
News
    Home Berita Featured Kembang Api Madiun Spesial

    Penjualan Kembang Api di Kota Madiun Ramai Jelang Pergantian Tahun, Polisi Lakukan Pengawasan - beritajatim

    2 min read

     

    Penjualan Kembang Api di Kota Madiun Ramai Jelang Pergantian Tahun, Polisi Lakukan Pengawasan

    Rendra Bagus Rahadi26 Desember 2025 | 19:08
    Foto BeritaJatim.com
    Petugas kepolisian melakukan pengecekan kembang api yang dijual pedagang untuk memastikan sesuai ketentuan jelang Tahun Baru 2026 di Madiun. [Foto/Rendra Bagus Rahadi]

    Madiun (beritajatim.com) – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, geliat penjualan kembang api di Kota Madiun kian terasa. Sejumlah lapak musiman mulai dipadati pembeli, seiring meningkatnya antusiasme masyarakat menyambut tahun baru.

    Para pedagang mengakui, momentum akhir tahun menjadi masa panen penjualan. Salah satunya Muhadi, pedagang kembang api yang sudah hampir satu dekade menggeluti usaha tersebut. Ia mengatakan, pendapatan yang biasanya hanya ratusan ribu rupiah per hari bisa melonjak tajam saat malam puncak perayaan.

    “Kalau mendekati malam tahun baru, terutama tanggal 31, omzetnya bisa tembus sekitar Rp3 juta. Itu masih hitungan kotor,” kata Muhadi saat ditemui di lapaknya, Kamis (26/12/2025).

    Muhadi menuturkan, tren penjualan kembang api dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Meski demikian, ia mengaku tetap selektif dalam menjual barang dagangannya. Jenis yang dijual didominasi bunga api dengan tingkat risiko rendah, terutama untuk anak-anak.

    “Saya hanya jual kembang api yang aman. Petasan tidak saya jual karena memang ada aturannya,” ungkapnya.

    Di sisi lain, aparat kepolisian turut melakukan langkah antisipasi untuk memastikan perayaan malam tahun baru berlangsung aman. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar operasi pengawasan terhadap penjualan kembang api di sejumlah titik.

    “Kami lakukan pengecekan di dua toko besar di sekitar Pasar Besar Kota Madiun serta lapak pedagang di Jalan Panglima Sudirman,” jelasnya.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kembang api yang melanggar ketentuan. Iptu Agus Riadi menyebutkan, regulasi memperbolehkan bunga api dengan batasan isi maksimal 20 gram dan diameter tidak lebih dari dua inci sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017. “Selama operasi, semua kembang api yang dijual masih dalam batas aman,” tegasnya.

    YouTube video player

    Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan hingga malam pergantian tahun. Masyarakat pun diimbau merayakan tahun baru secara bijak dan tidak berlebihan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

    “Kami harap penjual tetap patuh aturan dan masyarakat merayakan tahun baru dengan kegiatan positif,” tutupnya. [rbr/suf]

    Komentar
    Additional JS