Rapat Pleno PBNU 9 Desember 2025, Rais Syuriah: Agenda Tunggal Mencari Pj Pengganti Gus Yahya - Tribunnews
Rapat Pleno PBNU 9 Desember 2025, Rais Syuriah: Agenda Tunggal Mencari Pj Pengganti Gus Yahya - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- Gonjang-ganjing internal NU bermula dari desakan pengurus Syuriah NU agar KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.
- Sementara, Rais Syuriah disebut tetap akan menggelar rapat pleno pada Selasa (9/12/2025) hari ini untuk menentukan Pj (penjabat sementara) Ketua Umum PBNU.
TRIBUNNEWS.COM - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Imam Buchori Cholil menegaskan Rais Syuriah tetap akan menggelar rapat pleno pada Selasa (9/12/2025) hari ini.
Menurut Ra Imam, sapaan akrab KH Imam Buchori Cholil, peserta rapat pleno diharapkan dapat memanfaatkan momen untuk menyelesaikan gejolak internal Nahdlatul Ulama (NU).
Gonjang-ganjing di tubuh NU bermula dari munculnya desakan pengurus Syuriah NU terhadap KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Desakan ini berembus sejak Jumat (21/11/2025) lalu, tepatnya setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal Kamis 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M.
Risalah tersebut, ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Syura PBNU KH. Miftachul Akhyar selaku pemimpin rapat.
Ada dua alasan mengapa Gus Yahya diultimatum untuk segera mengundurkan diri, yakni soal undangan terhadap tokoh Pro-Zionis/Pro-Israel dan adanya dugaan masalah tata kelola keuangan organisasi.
Lebih lanjut, muncul Surat Edaran (SE) Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang tindak lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU, tertanggal 25 November 2025.
Menurut SE yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Aam PBNU KH Ahmad Tajul Mafatikhir tersebut, Pengurus Syuriah PBNU telah resmi memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Selain itu, Gus Yahya diminta untuk melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum PBNU, dan posisinya digantikan sementara oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Terlepas dari desakan mundur dari posisi Ketua Umum PBNU, Gus Yahya sudah tiga kali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dan akan menyelesaikan jabatannya hingga masa khidmat 2022-2027 berakhir.
Gus Yahya juga mengklaim, keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU tidak sah dan Ketua Umum PBNU hanya bisa diganti melalui muktamar.
Gus Yahya sendiri resmi ditunjuk menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2022-2027 atau periode 2021-2026 dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di gedung serbaguna (GSG) Universitas Lampung, Jumat (24/12/2021).
Rapat Pleno PBNU Disebut Sudah Sesuai AD/ART
Meski Gus Yahya kekeuh tidak akan mundur, Rais Syuriah PBNU disebut tetap akan menggelar rapat pleno pada Selasa (9/12/2025) hari ini.
Terkait hal tersebut, KH Imam Buchori Cholil mengungkap bahwa tahapan pelaksanaan rapat pleno sudah sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan Peraturan Perkumpulan (Perkum) organisasi.
"Saya kira, sikap dari jajaran Syuriah kan sudah jelas, bahwa rapat sudah memutuskan sesuai dengan AD/ART dan Perkum. Kemudian tahapan-tahapan terhadap pelaksanaan pleno juga sudah dilakukan sesuai dengan AD/ART," jelas Ra Imam, dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Senin (8/12/2025).
"Tinggal bagaimana teman-teman yang menjadi peserta pleno seperti lembaga badan otonom dan para mustasyar, seluruh jajaran Syuriah dan Tanfidziyah, apakah besok [Selasa hari ini] memanfaatkan momen ini untuk menjadi momentum baru di dalam menyelesaikan polemik yang sudah berlarut-larut ini."
Agenda Tunggal: Menentukan Pj Ketua Umum PBNU
Ra Imam juga menegaskan bahwa agenda tunggal dalam rapat pleno PBNU tersebut adalah untuk menentukan Pj (penjabat sementara) Ketua Umum PBNU.
Namun, tentunya, keputusan mengenai siapa Pj Ketua Umum PBNU diambil setelah para mustasyar (setara dewan penasehat) NU memberikan arahannya.
"Agendanya memang agenda tunggal untuk menentukan siapa Pj Ketua Umum PBNU," ucap Ra Imam.
"Namun, dalam pelaksanaan rapat ini tentu yang pertama kali adalah mendengarkan taujihat-taujihat (arahan atau nasehat) dari para mustasyar sebagai sesepuh di dalam organisasi Nahdlatul Ulama."
"Nah, dari taujihat atau nasihat para mustasyar di rapat inilah forum tentu akan mengambil sikap, apakah jadi menentukan Pj Ketum atau tidak, atau mungkin ada agenda [lain] yang bisa saja berkembang dalam rapat pleno."
Ra Imam pun menjelaskan tugas dari Pj Ketua Umum PBNU, jika nanti jadi ditunjuk.
Yakni, untuk menyelesaikan administrasi saja, bukan untuk khusus menggelar muktamar luar biasa.
"Kalau memang PJ ini dibentuk, maka tugas yang paling utama adalah menyelesaikan administrasi-administrasi yang selama ini belum kelar, seperti SK, PBNU-PCNU yang sudah berkonferensi tapi belum turun SK-nya," jelas Ra Imam.
"Itu sebagai landasan dasar karena mereka adalah peserta muktamar nantinya. Itu tugas yang pertama."
"Yang kedua, tentu mempersiapkan konferensi besar dan munas untuk muktamar yang akan digelar, apakah dipercepat atau sesuai jadwal."
"Kalau muktamar luar biasa itu kan kondisi-kondisi luar biasa. Ini saya kira tidak berbicara muktamar luar biasa, PJ Ketum ini hanya sesuai dengan apa yang ada di tahapan-tahapan AD/ART."
Adapun kabar mengenai digelarnya rapat pleno PBNU untuk menetapkan Pj Ketua Umum PBNU yang baru sudah beredar sejak pekan lalu.
Rapat diklaim akan diadakan pada Selasa (9/12/2025) hari ini dan bakal dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yakni Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
"Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU," ujar Ketua PBNU Moh Mukri, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025), dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Rizki A.)