Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Gus Yahya Istimewa PBNU Spesial

    Resmi Dicopot dari Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Diminta Legowo - Wartakotalive

    15 min read

     

    Resmi Dicopot dari Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Diminta Legowo - Wartakotalive.com

    Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki

    Instagram Yahya Cholil Staquf
    POLEMIK PBNU - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Presidium Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU, KH Imam Jazuli meminta Gus Yahya legowo. 
    Ringkasan Berita:
    • Krisis internal PBNU memicu seruan islah dari sesepuh NU. 

    WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rapat harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan memberhentikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya

    Keputusan yang telah mendapat persetujuan dari 36 pimpinan PWNU se-Indonesia tersebut tertuang dalam Risalah Rapat.

    Dengan putusan tersebut Gus Yahya tidak lagi memiliki hak, wewenang, penggunaan atribut, fasilitas, dan lain-lain yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, sejak 26 November 2025, pukul 00:45 WIB. 

    Rais Aam KH Miftachul Akhyar menegaskan keabsahan dan kebenaran substansi keputusan rapat harian Syuriyah PBNU.

    Untuk memastikan roda jam’iyyah berjalan normal, segera dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar, disertai pembentukan tim pencari fakta terhadap adanya fakta-fakta upaya pembusukan keputusan dan institusi Syuriyah PBNU paska diterbitkan keputusan rapat pada 20 November 2025.

    Presidium Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU, KH Imam Jazuli menilai, konflik internal di PBNU telah mencapai titik krusial dengan adanya seruan moral untuk islah dari Forum Sesepuh NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025. 

    “Seruan islah dari sesepuh NU memang memiliki kekuatan moral yang besar dalam tradisi Nahdliyin, di mana nasihat kiai sepuh adalah suluh dan panduan utama dalam menjaga harmoni. Ini adalah panggilan untuk kembali ke khittah NU, menekankan pentingnya persatuan dan menghindari perpecahan,” ucap KH Imam dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

    Menurut dia, titik temu antara seruan moral dan keputusan formal dapat disintesiskan melalui jalur konstitusional. 

    Islah tidak boleh menganulir keputusan Syuriyah secara sepihak, tetapi harus menginternalisasi nilai-nilai perdamaian tersebut ke dalam proses formal dan informal.

    Salah satu pihak harus saling legowo.

    Terhadap dinamika krisis di tubuh PBNU tersebut, Presidium Penyelamat Organisasi untuk Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa Nadlatul Ulama menyatakan sikap.

    Antara lain, mengapresiasi dan menghormati keputusan Syuriyah PBNU sebagai lembaga tertinggi jam’iyyah

    “Kami sangat prihatin terhadap kondisi krisis PBNU hari ini yang terlihat menyedihkan dan memalukan,” jelas dia.

    Pihaknya, kata dia, memandang krisis PBNU adalah akumulasi dari tata kelola jam’iyyah yang telah melenceng sejak awal dari jalur dan pedoman berjam’iyyah yang semestinya. 

    “Kami telah mengingatkan sejak awal tentang adanya infiltrasi zionisme, mafsadah dan risiko konsesi kelola tambang, tindakan arogansi struktural, tata kelola keuangan PBNU yang tidak tidak transparan,” ucapnya,

    “Kami menyimpulkan krisis PBNU saat ini adalah kesalahan kolektif kepemimpinan PBNU yang telah kehilangan Ruhul Khidmah (jiwa pengabdian),” jelas dia.

    Terhadap kesalahan kolektif itu, pihaknya menghargai langkah Syuriyah PBNU yang akan melaksanakan Pleno PBNU untuk menunjuk Pj Ketua Umum PBNU dengan tugas menyiapkan Muktamar ke-35 NU dengan jadwal yang disesuaikan pada awal tahun 2026. 

    “Bila Rapat Pleno PBNU tidak mencapai keputusan semestinya, maka kami merekomendasikan penyelesaian kolektif melibatkan pemilik mandat, yakni meminta kepada PWNU, PCNU dan PCINU untuk segera melayangkan surat resmi kepada PBNU agar dilaksanakan Percepatan Muktamar dan atau Muktamar Luar Biasa (MLB),” ujarnya.

    “Kami juga mengajak seluruh warga NU untuk senantiasa menjaga ukhuwah nahdliyah dan menjunjung tinggi etika bermedia, sekaligus untuk memperbanyak taqarrub kepada Allah SWT seraya memohon agar persoalan yang terjadi di PBNU segera memperoleh jalan keluar terbaik dengan jalan Islah konstituonal berupa Muktamar dipercepat dan atau Muktamar Luar Biasa,” jelas dia.

    Gus Yahya Menolak Mundur

    Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons kabar dirinya diberhentikan dari posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

    Gus Yahya menegaskan, hingga saat ini dia masih menjabat sebagai Ketum PBNU

    Dia juga menolak permintaan agar dirinya mengundurkan diri.

    Menanggapi surat edaran pemberhentiannya, Gus Yahya menganggap bahwa surat itu tidak sah

     “Masalahnya kemudian bahwa dokumen yang tidak sah itu sudah diedarkan ke sana ke mari. Itu berarti dokumen itu diedarkan secara tidak sah,” kata Gus Yahya di Jakarta, dilansir dari Kompas TV, Rabu (26/11/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Dia pun menjelaskan bahwa dokumen resmi NU yang sah seharusnya diedarkan melalui platform digital milik NU, bukan melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp (WA).

    “Sebetulnya di dalam sistem digital yang kita miliki begitu dokumen itu selesai diproses menjadi dokumen sah, otomatis akan diedarkan kepada penerima sebagaimana yang dituju melalui saluran sistem digital,” ujarnya.

    “Yang diterima oleh banyak teman-teman itu adalah draft yang tidak sah, biasanya melalui WA dan lain-lain. Padahal. kalau pengurus akan mendapatkannya melalui saluran digital milik NU sendiri, bukan melalui WA, yaitu apa yang kita sebut plafrom digdaya, digital data dan layanan NU,” kata Gus Yahya lagi. 

    Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga memastikan bahwa surat edaran pemberhentian dirinya merupakan dokumen tidak sah dan berupa draft.

    Sebab, menurut dia, surat edaran itu tidak memiliki stempel digital. 

    Lalu, nomor surat yang tercantum di bagian bawah surat itu tidak tercatat di dalam sistem. 

    “Tidak mendapatkan stempel digital dan apabila dicek di link di bawah surat itu, itu akan diketahui bahwa nomor surat yang dicantumkan di situ juga tidak dikenal sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak munngkin digunakan mungkin bisa digunaan sebagai dokumen resmi,” ujar Gus Yahya

    Surat Edaran Gus Yahya Tak Lagi Ketum PBNU 

    Sebelumnya, beredar Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.

    Dalam surat edaran itu, Gus Yahya disebut tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    Gus Yahya tertulis tak lagi menjabat Ketum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. 

    "Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis surat edaran tersebut.

    Pembelaan kubu Gus Yahya

    Di sisi lain, kubu Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyebut bahwa pihak yang memecat Ketua Umum PBNU tanpa muktamar adalah tidak waras.

    Hal itu disampaikan Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH. Muhyiddin Ishaq setelah ramai klaim pemecatan Gus Yahya yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir.

    Dari surat yang beredar Rabu (26/11/2025) disebutkan bahwa Gus Yahya resmi dipecat dari jabatan Ketua Umum PBNU sejak pukul 00.45 WIB. 

    Hal ini kemudian ditanggapi oleh pihak Gus Yahya salah satunya Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH. Muhyiddin Ishaq.

    Menurut Ishaq, tidak pernah ada sejarahnya seorang Ketua Umum PBNU atau pejabat fungsionaris di PBNU yang dipecat lewat sebuah surat edaran. 

    Adapun kata Ishaq, Ketua Umum PBNU hanya bisa diganti lewat muktamar. Pun Rais Aam PBNU juga hanya bisa diganti lewat muktamar.

    Hal itu karena keduanya merupakan mandatori muktamar Lampung.

    Sehingga baik Rais Aam dan Ketua Umum PBNU tidak bisa dihentikan di tengah jalan. 

    Maka kata Ishaq, kesepakatan para PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) di seluruh wilayah Indonesia ialah agar terciptanya Islah atau perdamaian antara ketua umum dan Rais Aam.

    Minimal kata Ishaq, perdamaian itu harus berlangsung hingga Muktamar tahun depan tercipta. 

    Ishaq pun kemudian menyebut bahwa orang yang ingin Gus Yahya dipecat tidak waras. 

    Sebab hal itu hanya menciptakan gonjang-ganjing dan mempermalukan NU di hadapan masyarakat Indonesia. 

    “Saya berharap para elit NU berhentilah memberikan informasi-informasi yang menyesatkan, yang membelah. Saya pikir ini orang enggak waras ini. Perlu diwaraskan,” jelasnya seperti dimuat Kompas Tv.

    Tantang adu kuat di Muktamar

    Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tantang para pelaku pemakzulannya untuk menyelesaikan masalah PBNU di Muktamar. 

    Diketahui muktamar ke-35 PBNU hanya berlangsung dua bulan lagi tepatnya pada 31 Januari 2026 di Surabaya, Jawa Timur. 

    Namun menuju Muktamar, PBNU justru diterpa gonjang-ganjing perpecahan antara kubu Ketua Umum dan Rais Aam.

    Para petinggi Rais Aam mengaku telah resmi memecat Ketua Umum PBNU Gus Yahya sedari Rabu (26/11/2025). 

    Namun hal ini tidak dituruti oleh Gus Yahya lantaran dianggap tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PBNU

    Pada Rabu (26/11/2025) usai kabar pemecatannya, Gus Yahya pun menantang Rais Aam di Muktamar ke-35 PBNU

    Menurut Gus Yahya, apabila ingin menumbangkannya maka harus ditumbangkan lewat muktamar. 

    Sebab kata Gus Yahya, lewat muktamar tersebut dirinya diberi kesempatan untuk membeberkan pertanggungjawaban selama menjabat lima tahun menjadi Ketua PBNU. 

    “Mari kita selesaikan di Muktamar saja, setiap muktamar kan ada mekanisme pertanggungjawaban, sehingga tidak menimbulkan hal-hal seperti ini,” ucapnya seperti dimuat Kompas Tv.

    Gus Yahya pun mengingatkan para petinggi PBNU itu jangan mempermalukan organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Tidak ada yang mau NU pecah, tidak ada yang ingin NU ini cacat keabsahannya, kalau mau maksa tetap saja cacat, jadi mari kita jalankan proses yang valid sesuai dengan konstitusi,” tuturnya.

    Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

    Komentar
    Additional JS