'Sanksinya Berat, Dunia Akhirat' Mendagri Warning Keras Kepala Daerah soal Pengelolaan Dana Bencana - Tribunmadura
'Sanksinya Berat, Dunia Akhirat' Mendagri Warning Keras Kepala Daerah soal Pengelolaan Dana Bencana - Tribunmadura.com
Ringkasan Berita:
- Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan peringatan keras kepada kepala daerah setelah temuan Itjen Kemendagri mengungkap potensi penyimpangan dana penanganan bencana di beberapa wilayah
TRIBUNMADURA.COM - Laporan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah mengungkap potensi adanya penyimpangan dalam alokasi dana penanganan bencana di beberapa daerah.
Menanggapi temuan sensitif ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera mengambil tindakan dengan mengeluarkan peringatan keras.
Tito mengingatkan para pemimpin daerah agar menaati instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menuntut agar semua bantuan bagi warga terdampak bencana dikelola dengan penuh akuntabilitas dan harus mencapai sasaran yang tepat.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/12/2025), Mendagri menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik korupsi, terutama saat rakyat sedang kesusahan.
“Jangan sampai mengambil kesempatan di tengah-tengah kesempitan kesulitan rakyat. Ini sanksinya akan sangat berat, Dunia akhirat,” ancamnya.
Untuk menjamin transparansi, setiap rupiah pengeluaran diinstruksikan untuk dicatat lengkap dan didukung oleh dokumen resmi seperti kuitansi, struk, dan bukti pembayaran lainnya.
“Bill-bill-nya, struknya, kwitansinya siapkan semua. Tidak sulit itu,” katanya.
Tito juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran untuk memperkuat penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat di pengungsian tak hanya makanan pokok, tetapi juga kebutuhan dasar lain seperti pakaian dalam, popok bayi, pembalut, sabun, sampo hingga deterjen.
Karena anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di banyak daerah sudah menipis, Tito mengusulkan tambahan bantuan kepada Presiden.
“Saya sampaikan kepada Pak Presiden, mohon tambahan untuk 52 kabupaten/kota di tiga provinsi itu," jelasnya.
Prabowo kemudian menyetujui bantuan dua kali lipat dari usulan awal.
“Beliau menyampaikan langsung bukan Rp2 miliar, tapi dibantu Rp4 miliar. Dan untuk Aceh langsung diberikan Rp20 miliar,” ungkap Tito.
Ia menambahkan, dana tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga terdampak, selain dukungan logistik besar dari pemerintah pusat.
Tito menegaskan pemerintah pusat juga mengeluarkan surat edaran agar penggunaan dana tambahan itu tidak diselewengkan.