Suami Tak Sangka Dewi Astutik Jadi Gembong Narkoba Internasional: Pamit ke Luar Negeri Jadi ART - Kompas
Suami Tak Sangka Dewi Astutik Jadi Gembong Narkoba Internasional: Pamit ke Luar Negeri Jadi ART
PONOROGO, KOMPAS.TV - Suami Dewi Astutik, Sarno (51), mengaku tidak menyangka istrinya selama ini menjadi aktor intelektual jaringan narkoba internasional.
Dewi alias Kak Jinda ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan aparat Kamboja di Sihanoukville, Senin (1/12/2025).
Sarno mengatakan keluarganya kaget dan pasrah setelah mendengar kabar Dewi yang bernama asli Paryatin, ditangkap Interpol.
Keluarga disebut sama sekali tidak mengetahui Paryatin terlibat sindikat narkoba internasional.
Menurut Sarno, Dewi Astutik selama ini berada di luar negeri dengan alasan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Dewi disebut pertama berangkat ke luar negeri pada 2013.
"Keluarga syok, tidak mengira. Katanya baik-baik kerjanya. Begitu lihat fotonya di media, saya kaget. Saya pasrah, tapi ya gimana lagi," kata Sarno di Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (3/12/2025).
Dia mengatakan istrinya sempat kembali ke Indonesia pada 2023. Dewi berada di rumah selama setahun dan berjualan nasi bungkus. Pada 2024, Dewi pamit ke luar negeri dengan alasan menemui majikan lamanya.
"Itu sempat mengasih kabar awal-awal berangkat 2024. Tanya kabar anak-anak sebulan sekali," kata Sarno.

Ia pun menyebut Dewi jarang mengirim uang untuk keluarga selama bekerja di luar negeri. Sarno sama sekali tidak mengetahui keterlibatan istrinya dalam jaringan narkoba.
"Tahunya kerja sebagai TKW, pembantu rumah tangga. Soal itu (narkoba) saya tidak tahu. Saya cuma bisa pasrah," kata Sarno, dikutip Antara.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan Dewi Astutik adalah gembong narkoba yang terlibat jaringan Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos).
Jaringan ini mengedarkan narkoba di kawasan Asia Tenggara dengan pentolan Fredy Budiman yang dijuluki "Pablo Escobar Indonesia."
Selain diduga terlibat jaringan Golden Triangle, Komjen Suyudi juga menyebut Dewi terlibat sejumlah kasus narkoba besar pada 2024 terkait jaringan Golden Crescent (Afghanistan, Iran, Pakistan).
Di bawah pengawasan Dewi, jaringan tersebut beraktivitas sebagai pengambil dan distributor narkoba berbagai jenis, di antaranya kokain, sabu, ketamin, dengan tujuan Asia Timur dan Tenggara.
"BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir," kata Komjen Suyudi, Selasa (2/12/2025).