Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kasus Lintas Peristiwa Malaysia Airlines MH370 Spesial

    Tragedi MH370, Malaysia Airlines Diperintahkan Bayar Rp6,8 Miliar Per Keluarga Korban

    2 min read

     

    Tragedi MH370, Malaysia Airlines Diperintahkan Bayar Rp6,8 Miliar Per Keluarga Korban

    Selasa, 09 Desember 2025 - 09:45 WIB


    Pengadilan di Beijing, China, memerintahkan Malaysia Airlines bayar kompensasi kepada keluarga delapan penumpang dari penerbangan MH370, masing-masing lebih dari Rp6,8 miliar. Foto/Diplomacy Beyond
    A
    A
    A
    BEIJING - Pengadilan di Beijing, China, telah memerintahkan Malaysia Airlines untuk membayar kompensasi kepada keluarga delapan penumpang dari penerbangan MH370. Putusan ini muncul lebih dari satu dekade setelah pesawat tersebut menghilang misterius.

    Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang menyatakan bahwa 47 gugatan lainnya telah ditarik setelah keluarga-keluarga penggugat menyelesaikan kasus mereka di luar pengadilan dengan Malaysia Airlines dan maskapai internasionalnya, Malaysia Airlines International.

    Pengadilan menyatakan bahwa kompensasi yang diputuskan pada Jumat lalu adalah untuk menutupi biaya pemakaman, tekanan emosional, dan kerugian lainnya, dengan masing-masing keluarga harus menerima lebih dari 2,9 juta yuan (lebih dari Rp6,8 miliar).

    Baca Juga: Teori Aneh tentang Malaysia Airlines MH370 Lenyap Misterius: Ditembak Jatuh AS hingga Ditelan Black Hole

    Pesawat Boeing 777, yang dioperasikan Malaysia Airlines, membawa 239 orang saat menghilang dari radar pada 8 Maret 2014 ketika dalam perjalanan dari Kuala Lumpur ke Beijing.

    Meskipun pencarian terbesar dalam sejarah penerbangan telah dilakukan, pesawat tersebut belum ditemukan.

    Dua pertiga dari total penumpang adalah warga negara China, sementara sisanya terdiri dari warga negara Malaysia, Indonesia, dan Australia, serta warga negara India, Amerika Serikat, Belanda, dan Prancis.

    Dari 78 kasus awal yang diajukan oleh keluarga setelah kecelakaan pesawat, pengadilan di Beijing menyatakan bahwa 23 kasus masih tertunda.

    "Keluarga para penumpang tersebut belum mengajukan pernyataan kematian atau belum menyelesaikan proses pernyataan kematian," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan pada Senin, yang dikutip AFP, Selasa (9/12/2025).

    Delapan penumpang yang keluarganya telah diberikan kompensasi oleh pengadilan telah dinyatakan meninggal dunia secara hukum.

    Pengumuman pengadilan ini muncul beberapa hari setelah otoritas Malaysia mengumumkan pencarian pesawat akan dilanjutkan pada akhir Desember, sebuah keputusan yang disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri China dan para keluarga korban.
    (mas)
    Lihat Juga :
    Komentar
    Additional JS