Waktu Pelunasan Biaya Haji Calon Jemaah yang Terdampak Bencana Sumatera Diperpanjang - Viva
Waktu Pelunasan Biaya Haji Calon Jemaah yang Terdampak Bencana Sumatera Diperpanjang
Dahnil Anzar Simanjuntak
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa waktu pelunasan biaya haji 2026 bagi calon jemaah asal Aceh, Sumatera Utara (Sumur) dan Sumatera Barat (Sumbar) diperpanjang.
Hal dilakukan mengingat warga Aceh, Sumur dan Sumbar masih terdampak bencana banjir dan tanah longsor.
"Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan. Kita akan relaksasi di tiga daerah ini. Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang," kata Dahnil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.
Ruas jalan Tarutung, Tapanuli Utara dan Sibolga tertutup longsor dan banjir
Ia menambahkan hanya perpanjangan waktu pelunasan saja yang diberikan kepada jemaah yang terdampak banjir di Sumatera.
"Syarat seperti biasa ya. Maksudnya normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil menjelaskan proses rekrutmen petugas haji di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh juga ditunda.
Menurutnya, proses rekrutmen petugas haji di tiga wilayah itu baru akan dimulai begitu kondisi wilayahnya masing-masing sudah stabil.
Satgas Bencana Kodam Bukit Barisan evakuasi korban banjir Tapanuli Selatan
"Sekarang ini kan proses rekrutmen petugas haji. Jadi untuk daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil," pungkasnya.