28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera Diambil Alih Danantara, Begini Respons Purbaya, - Inilah
28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera Diambil Alih Danantara, Begini Respons Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Foto: Inilah.com/Clara).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait rencana Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengambil alih 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera.
Purbaya menegaskan, sebelum perusahaan-perusahaan tersebut diambil alih, penyelesaian akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Sebagian besar dari perusahaan ini adalah perusahaan yang ilegal, yang izinnya enggak jelas, yang menggunakan lahan hutan lindung dan lainnya. Tapi pada dasarnya perlakuannya akan fair, kalau emang semuanya clear akan diproses secara hukum melalui undang-undang yang ada,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menekankan, proses peralihan harus dilakukan secara adil dan transparan, termasuk soal ganti rugi dari perusahaan yang menyebabkan kerusakan ekologi. Sebab, 28 perusahaan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip berusaha yang menekankan green economy.
“Sebagian besar dari perusahaan ini adalah yang ilegal ya dibereskan dulu, karena kan mereka praktik merusak lingkungan, dan green economy adalah salah satu fokus dari seluruh negara di dunia saat ini, jadi kita akan bergerak ke arah sana saja,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, keberlanjutan izin usaha dari 28 perusahaan yang dicabut terkait bencana di Sumatera akan dialihkan ke Danantara Indonesia.
Mulanya, Prasetyo menyampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII, Senin (26/1/2026), bahwa pencabutan izin merupakan keputusan yang diambil dengan mengedepankan penegakan hukum, namun tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja.
"Jadi kita berharap hukum ditegakkan tapi kegiatan ekonomi juga harus dipikirkan, baik terhadap saudara-saudara kita yang mencari nafkah di perusahaan-perusahaan tersebut maupun nantinya terhadap pengelolaan ke depan yang harapannya ini seperti tadi disampaikan akan dapat menambah kekayaan bagi negara kita," ujar Prasetyo.
Dia menambahkan, lahan dan kegiatan ekonomi dari 28 perusahaan akan diambil alih oleh Danantara. Adapun 22 perusahaan akan dikelola oleh PT Perhutani, sedangkan enam perusahaan lainnya dikelola oleh Antam atau MIND ID.
"Berkaitan dengan masalah siapa yang akan mengelola ke depan terhadap lahan atau jenis usaha yang dicabut oleh negara, maka pengelolaannya akan diserahkan kepada Danantara," kata Prasetyo.
"Di mana Danantara telah menunjuk perusahaan namanya PT Perhutani untuk nantinya mengelola lahan atau kegiatan ekonomi dari 22 perusahaan. Kalau yang izin tambang, diserahkannya kepada Antam atau MIND ID," sambung dia.